Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Harga ACP pada Proyek Rambu Lalu Lintas di Kota Mbay Diduga Ada Mark Up
NTT NEWS

Harga ACP pada Proyek Rambu Lalu Lintas di Kota Mbay Diduga Ada Mark Up

By Redaksi25 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Harga aluminium composite (ACP) pada proyek rambu lalu lintas di beberapa titik dalam Kota Mbay, ibu kota Kabupaten Nagekeo diduga di-mark up.

Pasalnya, pada proyek yang dikerjakan oleh CV Panca Konindo tahun 2017 itu, daftar harga yang ada dalam kontrak tidak sesuai dengan harga pembeli.

Berdasarkan data yang dihimpun VoxNtt.com, harga satu unit papan rambu lalu lintas ACP berkisar Rp 500.000 sampai Rp 600.000 (harga di Kota Surabaya, Jawa Timur).

Namun panitia pengadaan membeli per-unitnya sebesar Rp 1.400.000 lebih, sebagaimana telah tertuang dalam surat kontrak.

Selain harga ACP, proyek itu juga diduga dikerjakan oleh anak Kepala Dinas Perhubungan Nagekeo.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nagekeo, Alex Jata ketika dihubungi VoxNtt.com, Jumat (20/05/2018), enggan berkomentar banyak.

“Terkait pengadaan rambu-rambu lalu lintas tanya langsung ke PPK,” katanya, singkat.

Disinggung soal rumor proyek itu diduga dikerjakan oleh anak Kepala Dinas Perhubungan sendiri?, Alex membantah tudingan itu.

“Itu tidak benar. Anak saya hanya bantu-bantu temannya yang dari Kupang,” ujarnya.

Sementara itu, Amandus Daki Djogo selaku PPK dalam proyek pemasangan rambu-rambu lalu lintas dalam Kota Mbay mengatakan, anggarannya sebesar Rp 155 juta dari APBD Nagekeo tahun 2017.

Menurut Amandus, sebanyak 125 buah rambu lalu lintas tersebut sudah dipasang pada tahun 2017 lalu.

Disinggung ada dugaan dugaan mark up harga, dia enggan berkomentar banyak.

“Pak tanya saja di Pak kadis saya masih di Kupang ada perjalanan dinas,” ujarnya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleBangunan Pasar Mauponggo Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Next Article Dies Natalis ke-71, PMKRI Mesti Berbenah Diri

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026
Terkini

Hujan Lebat Picu Jalan Nasional Ruteng–Reo Retak dan Nyaris Putus

8 Maret 2026

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.