Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Dua Napi Teroris di Ende Ternyata Jaringan JI dan Kelompok Santoso
NASIONAL

Dua Napi Teroris di Ende Ternyata Jaringan JI dan Kelompok Santoso

By Redaksi28 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemimpin kelompok teror Mujahidin Indonesia Timur, Santoso alias Abu Wardah, di tempat persembunyiannya (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende,Vox NTT-Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ende, Nusa Tenggara Timur menampung dua napi teroris yakni Sugito (43) alias Teguh dan Arif Kusnadi (33) alias Abu Abaid.

Sugito merupakan teroris jaringan Jamaah Islamyah (JI) asal Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan Arif merupakan anggota jaringan Kelompok Santoso asal Bima, NTB.

Kasi Kamtib Lapas Ende, Williams A. Rihi mengatakan, kedua napi teroris tersebut hidup familiar di Lapas Ende. Mereka saling berbagi bahkan berbaur dengan para napi lainnya.

“Mereka pindah dari Mako Brimob, Jakarta. Yah, menurut evaluasi MUI mereka dua sudah turun level 3 dari level 1,” ujar Williams kepada wartawan di Lapas Ende, Senin (28/05/2018).

Ia menjelaskan, keduanya divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. Sugito divonis 4 tahun 3 bulan dan Arif divonis 6 tahun penjara.

“Mereka di blok sendiri. Tidak gabung dengan napi lain,” ucap Williams.

Dia mengakui, umumnya kedua napi teroris perlakukan tidak dilaksanakan secara khusus. Hanya pembina rohani direkomendasikan oleh Depertemen Agama atau MUI Pusat.

“Karena ideologi mereka sudah berbeda jadi, bukan Ustad-Ustad biasa. Biasanya, Pengurus MUI Pusat yang tangani langsung,” katanya.

“Kalau bulan puasa seperti ini mereka berbaur dengan napi Muslim lainnya,” tambah dia.

Namun, menurut Williams, hanya satu hal yang belum berubah pada diri kedua napi ini ketika sedang apel bendera bersama. Kedua napi enggan memberi penghormatan kepada Bendera Merah Putih.

“Kalau saat apel mereka belum bisa beri hormat bendera,” katanya.

Sementara kedua napi teroris Sugito dan Arif saat ditemui wartawan mengaku akan berubah setelah bebas dari tahanan. Mereka berjanji akan membangun ekonomi keluarga dan menyekolahkan anak mereka.

“Anak saya sudah besar. Rencana sih, mau bangun ekonomi,” ucap Sugito kepada wartawan.

Hal senada juga diucapkan Arif. Menurut dia, ekonomi juga hal yang penting.

“Yah, sama ingin bangun ekonomi,” kata Arif diakhir perbincangan.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende Nasional
Previous ArticleLaunching KPS di Tengah Sawah, Bukti Komitmen Harmoni untuk Petani NTT
Next Article Di Nagekeo, Tokoh Agama dan Politisi Inginkan Pilkada Tanpa Ujaran Kebencian

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.