Ruteng, Vox NTT- Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menyoroti kebijakan penitipan napi teroris (Napiter) di beberapa Lapas di Provinsi NTT.
Dia menilai kebijakan Kementrian Hukum dan HAM itu kontraproduktif, sebab seakan-akan membuat jarak antara para teroris dengan calon korbannya semakin dekat.
Salestinus mengatakan peringatan Gubernur NTT dan BIN untuk meningkatkan keamanan dan mengawasi secara ketat keberadaan Napiter ini, merupakan sinyal kuat bahwa mereka terhubung dengan aktivitas kelompok yang berafiliasi dengan Islamic State in Irak and Syria (ISIS) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“BIN NTT sudah mengkonstatir bahwa sejumlah mantan Napiter diduga kuat telah menjalin komunikasi dan kerja sama dengan para anggota dan pengurus HTI di NTT, bahkan dengan sejumlah alumni ISIS yang sudah berada di NTT untuk menjadikan NTT sebagai basis gerakan,” katanya dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Senin (28/05/2018).
Salah satu advokat Peradi itu menjelaskan, peristiwa penyerangan di Mako Brimob dan bom bunuh diri di beberapa Gereja di Surabaya, cukup mengkhawatirkan masyarakat NTT.
Kecemasan masyarakat juga diperkuat lagi dengan pernyataan Kepala BIN NTT tanggal 25 Mei 2018 yang meminta agar tidak menitip lagi Napiter ke provinsi itu.
Sebab berdasarkan informasi BIN NTT, sebut Salestinus, aktivitas sekelompok orang di sejumlah tempat menggambarkan afiliasi dengan ISIS, HTI dan gerakan radikal lainnya.
“Bisa dibayangkan keberadaan 10 Napiter titipan di beberapa Lapas di NTT, yaitu di Kabupaten Kupang, Atambua, Alor, Sumba Timur, Sumba Barat dan Manggarai, berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban serta rasa nyaman masyarakat NTT, bahkan bisa merusak kebhinekaan dan toleransi masyarakat NTT,” pungkas Salestinus.
Masyarakat NTT, kata Salestinus, tentu keberatan dengan kebijakan penititipan Napiter di Lapas-Lapas di provinsi yang sedang dipimpin Frans Lebu Raya itu.
Menurut Salestinus, kebijakan menempatkan 10 orang Napiter secara terpisah dan tersebar di Lapas-Lapas berbeda di beberapa kabupaten di NTT, telah menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Masyarakat NTT kata dia, mencurigai ada sebuah “grand design” telah disiapkan untuk mendistribusi dan memperluas jaringan teroris di provinsi itu secara bertahap atas nama titipan Napiter.
Sebab itu, dia mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk segera menghentikan kebijakan penitipan Napiter di Lapas-Lapas yang berada di NTT.
Baca Juga: Dua Napi Teroris di Ende Ternyata Jaringan JI dan Kelompok Santoso
Menkumham juga didesak Salestinus untuk segera menarik kembali 10 Napiter yang saat ini dititip di sejumlah Lapas di NTT. Mereka harus dipindahkan ke Jakarta atau Lapas Nusakambangan.
Penulis: Ferdiano S. Parman
Editor: Adrianus Aba