Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kasus Dana Desa Noenasi, Ranti Kore Segera Disidangkan
NTT NEWS

Kasus Dana Desa Noenasi, Ranti Kore Segera Disidangkan

By Redaksi30 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasie Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas, SH
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Peranti Kore alias Ranti segera menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Noenasi, Kecamatan Miomafo Tengah, Kabupaten TTU di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis esok, 31 Mei 2018.

Ranti bertindak sebagai supplier dalam pengelolaan Dana Desa Noenasi yang diduga telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 400 juta lebih tersebut.

Selain Ranti turut disidangkan juga dua terdakwa lainnya yakni Milikhior Paot Aomenu, Kepala Desa Noenasi dan mantan Sekdesnya, Siprianus Olin.

“Ia besok kasus Dana Desa Noenasi mulai disidangkan, sebentar dua terdakwa lain yakni kepala desa dan mantan sekdes akan dibawa ke Kupang,” tutur Kasie Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Rabu (30/05/2018).

Kundrat mengaku, sidang esok agenda utamanya yakni pembacaan dakwaan.

Tetap Fokus

Meskipun anak sulungnya baru saja diculik, Kundrat menyatakan akan tetap fokus memeroses kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Noenasi hingga tuntas.

Pada Senin pagi, 28 Mei 2018 memang Richad Mantolas (4), putra sulung Kasie Pidsus Kejari TTU Kundrat Mantolas diculik dua orang tak dikenal.

Lalu, pada Selasa, 29 Mei 2018, dua pelaku penculikan dibekuk pihak Polres Kupang Kota dan Polda NTT.

Sementara Richad sendiri ditemukan Polisi dalam keadaan sehat dari tangan pelaku penculikan.

Baca Juga: Polisi Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Penculikan Anak Kasie Pidsus Kejari TTU

“Kami semua dalam keadaan baik-baik saja saat ini dan saya pastikan akan terus fokus untuk menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini hingga tuntas,” tegas Kundrat.

Sementara itu, Kepala Kejari TTU, Taufik saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya menyayangkan kasus penculikan putra Kasie Pidsus Kundrat Mantolas tersebut.

Taufik berjanji akan meminta bantuan Polisi dan TNI untuk mengamankan dan menjaga seluruh stafnya yang saat ini sedang menangani sejumlah kasus di Kejari TTU.

“Kita kekurangan personil apalagi sampai harus ada kontak fisik, jadi pastinya untuk pengamanan jaksa yang sementara menangani kasus, kita akan meminta bantuan ke polisi ataupun tentara,” katanya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleSetelah Tabrak Mobil sedang Parkir, Pria Asal Sok Borong Ini Tewas
Next Article Berkas Tersangka Kasus Human Trafficking Diserahkan ke Kejari TTS

Related Posts

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.