Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Satu Lagi, Pelaku Penculikan Putra Kasie Pidsus Kejari TTU Ditangkap Polres Kupang Kota
HEADLINE

Satu Lagi, Pelaku Penculikan Putra Kasie Pidsus Kejari TTU Ditangkap Polres Kupang Kota

By Redaksi30 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pelaku penculikan putra Kasie Pidsus Kejari TTU saat tiba di depan Mapolres Kupang Kota, Rabu (30/5/2018) (Foto: Pos Kupang)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kepolisian Resort Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur ( NTT) Kembali menangkap satu pelaku penculikan Richad Mantolas (4), putra sulung Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Kundrat Mantolas.

Pelaku berinisial RS itu ditangkap di Kabupaten Kupang, Rabu sore (30/05/2018), sekitar pukul 17.00 Wita.

“Iya benar ada penangkapan satu pelaku lagi tadi sore (Rabu sore) di Kabupaten Kupang,” aku Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho kepada wartawan di halaman Kantor Polres Kupang Kota, Rabu malam.

Anthon mengatakan, untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan esok, Kamis 31 Mei. Keterangan terkait penangkapan pelaku disampaikan, baik dari pihak Polres Kupang Kota maupun Polda NTT.

“Besok kita sampaikan bersama Humas Polda NTT,” katanya.

Peran dari pelaku RS ini kata Anthon, belum bisa dipastikan, sebab pihak Kepolisian belum melakukan pemeriksaan.

“Kita belum tahu perannya apa?, kita dalami soal peran dari pelaku ini. Kita belum periksa. Nanti kita periksa dulu identitas dari pelaku ini,” tutup Kapolres Anthon.

Sementara itu, ayah kandung korban yang adalah Kasie Pidsus Kejari TTU Kundrat Mantolas mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh pihak Polres Kupang Kota dan Polda NTT.

Baca Juga:

  • Putra Kasie Pidsus Kejari TTU Diduga Jadi Korban Penculikan
  • Sebelum Anaknya Diculik, Kasie Pidsus Kejari TTU Sempat Ancam Dibunuh
  • Polisi Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Penculikan Anak Kasie Pidsus Kejari TTU
  • Polisi Periksa Pelaku Penculikan Putra Kasie Pidsus Kejari TTU

“Saya apresiasi tindakan yang cepat, gesit. Itu menandakan bahwa memang Kepolisian Negara Republik Indonesia semakin profesional,” puji Mantolas.

Dia menambahkan, hingga saat ini anak sulungnya yang sempat diculik para pelaku dalam keadaan baik.

“Sekarang kan anak saya lagi ada pendampingan. Tidak perubahan, lihat saja nanti,” tandasnya.

 

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Adrianus Aba

Kota Kupang
Previous ArticleKejari TTU Segera Minta Bantuan Pengamanan ke Polisi
Next Article Kundrat Mantolas dapat Dukungan Warganet

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.