Kefamenanu,Vox NTT-Tempat timbangan sapi yang dibangun oleh Dinas Peternakan Kabupaten TTU di Desa Mauk’Abatan, Kecamatan Biboki Anleu hingga saat ini tidak bisa difungsikan atau mubazir.
Kuat dugaan tempat yang dibangun pada tahun anggaran 2017 lalu tersebut dikerjakan asal jadi.
Plat dasar dacing di tempat timbangan tersebut diduga kurang panjang. Pagar pembatas di bagian samping juga terlihat kurang tinggi, sehingga berbahaya apabila digunakan untuk menimbang sapi yang sudah dewasa.
“Tempat timbangan sapi di Mauk’Abatan itu sampai sekarang tidak bisa digunakan oleh masyarakat karena memang bentangan dasar dacing terlalu pendek dan juga pagar samping juga tidak tinggi, makanya sampai sekarang tidak digunakan. Ini kesannya kerja asal jadi,” ungkap Anggota DPRD TTU, Apolinaris Us Ajaran saat menemui VoxNtt.com di Kefamenanu, beberapa waktu lalu.
Apolinaris mengatakan, akibat mubazirnya tempat timbangan tersebut, masyarakat yang hendak menjual sapinya dengan cara ditimbang terpaksa harus membawa ke desa tetangga ataupun ke Kota Atambua ibu kota Kabupaten Belu.
Anggota Fraksi NasDem DPRD TTU tersebut berharap agar Dinas Peternakan segera memperbaiki pekerjaan tempat timbangan sapi, sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan pihak Dinas Peternakan Kabupaten TTU belum berhasil dikonfirmasi.
Saat media ini mendatangi kantor Dinas Peternakan TTU pada Rabu, 30 Mei 2018, salah seorang staf mengatakan, kepala dinas tidak masuk kantor lantaran bekerja lembur, Selasa malam.
“Bapak tadi malam lembur, jadi ini pagi belum masuk, saya juga tidak bisa kasih nomor HP bapak Kadis kecuali beliau sendiri yang suruh kasih,” tutur Staf Dinas Peternakan TTU yang tidak sempat menyebutkan namanya tersebut.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba