Soe, Vox NTT- Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2018 di Kabupaten TTS menurun, jika dibandingkan Pilpres 2014 lalu.
Pada Pilpres 2014 lalu, total DPT di TTS sebanyak 289.534. Sedangkan, untuk Pilkada serentak 2018 hanya berjumlah 274.257.
Menurut Ketua KPUD TTS Ayub Magang, penurunan jumlah DPT disebabkan oleh tidak ditemukan NIK dalam data base Dukcapil, NIK dan Nomor KK kosong, NIK tidak dikenal, anomali tanggal lahir, meninggal dunia dan pindah alamat.
Ayub Magang merincikan, jumlah pemilih yang bermasalah sebanyak 54.031 berdasarkan rekomandasi Panwaslu Provinsi NTT kepada KPU TTS.
Baca Juga: Surat Suara Pilkada TTS Belum Tiba
Panwaslu Provinsi memerintahkan agar melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten TTS guna mengecek NIK dan NKK.
Dari total tersebut ditemukan sebanyak 9.183 pemilih yang tidak bisa diverifikasi. Alasanya, sebanyak 6.284 orang NIK tidak ditemukan. NIK dan Nomor KK kosong sebanyak 1.850 pemilih. NIK tidak dikenal sebanyak 968 pemilih. Anomali tanggal lahir sebanyak 82 pemilih. Meninggal dunia 6 pemilih. Ada 123 pemilih yang dinyatakan pindah alamat.
Sehingga yang tersisa jumlah pemilih yang diverifikasi sebanyak 44.790 dan total pemilih yang dinyatakan datanya masih aktif dan dinyatakan sebagai pemilih sebanyak 43.661 pemilih.
Meski terdapat masih banyak pemilih yang belum masuk dalam DPT, Ayub menjanjikan akan dilakukan perubahan jumlah atau penambahan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 529 untuk melakukan perubahan DPT sepanjang Panwaslu menyetujui perubahan DPT.
“Ada ruang untuk kita lakukan perubahan DPT berdasarkan Surat KPU RI Nomor 529 sepanjang ruang tersebut disetujui Panwaslu,” jelas Ayub yang diwawancarai, Senin (04/06/2018).
Penulis: Paul Resi
Editor: Adrianus Aba