Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Mangkir dari Panggilan DPRD Belu, Kades Maudemu Malah Kirim Massa
VOX DESA

Mangkir dari Panggilan DPRD Belu, Kades Maudemu Malah Kirim Massa

By Redaksi4 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Masyarakat Desa Maudemu saat meninggalkan Kantor DPRD Belu (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Terhitung tiga kali undangan dilayangkan kepada Kepala Desa Maudemu Kecamatan Lamaknen, Kitmardus Bau Kapa untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Belu.

Kades Kitmardus terus mangkir dari RDP yang mengagendakan mendengar klarifikasi terkait sejumlah persoalan yang diadukan masyarakatnya.

Tak mengindahkan panggilan tersebut, Kades Kitmardus malah mengirim massa tandingan ke DPRD Belu, Senin (04/06/2018).

Baca Juga: Dipanggil DPRD Belu, Kades Maudemu Mangkir

Kedatangan massa Kades Kitmardus tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Belu, Marten Nai Buti.

Kepada VoxNtt.com usai bertemu dengan massa di ruang rapat Komisi I DPRD Belu, Marthen menegaskan, sesungguhnya RDP yang dilakukan Senin pagi di luar agenda karena tidak ada pemberitahuan.

Namun karena yang datang adalah rakyat, kata Marten, maka sebagai wakil rakyat pihaknya tetap mengakomodir dan melangsungkan pertemuan.

“RDP hari ini tidak diagendakan karena kedatangan masyarakat tidak diinformasikan. Tapi ini adalah rumah rakyat jadi ada pengaduan, kita layani,” pungkas politisi Partai Gerindra ini.

Disampaikannya, massa Kades Kitmardus mendatangi DPRD Belu untuk mempertanyakan kejelasan isu yang beredar di desa Maudemu bahwa sudah ada Surat Keputusan (SK) pemberhentian kepala desa.

Marten menjelaskan kepada massa bahwa DPR sebagai lembaga mitra pemerintah sudah memberikan rekomendasi kepada bupati sebagai atasan Kades Kitmardus.

Diakuinya, hingga kini rekomendasi dari Komisi I DPR Belu belum dijawab oleh Pemkab Belu.

Pantauan VoxNtt.com, ratusan warga desa Maudemu meninggalkan gedung dewan pada pukul 14.00 Wita.

Untuk diketahui, DPRD Belu sudah tiga kali mengundang Kades Kitmardus untuk mengikuti kegiatan RDP terkait pengaduan masyarakatnya.

Masyarakat Desa Maudemu mengadu terkait masalah rastra dan pergantian aparat yang dianggap tidak sesuai prosedur.

Selain itu ada juga masalah pengelolaan BUMDes, di mana Kades Kitmarkus memaksa pengurusnya untuk menyerahkan uang kepada dirinya.

Meskipun demikian, terkait tiga masalah yang menjadi pokok persoalan hingga hari ini belum diselesaikan melalui kegiatan RDP.

 

Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba

Belu
Previous ArticleJumlah DPT di TTS Menurun
Next Article Selama Hari Libur Idul Fitri, Peserta JKN-KIS Tetap Berhak atas Jaminan Pelayanan Kesehatan

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.