Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Jumlah DPT di TTS Menurun
Pilkada

Jumlah DPT di TTS Menurun

By Redaksi4 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU Kabupaten TTS, Ayub Magang, SH
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2018 di Kabupaten TTS menurun, jika dibandingkan Pilpres 2014 lalu.

Pada Pilpres 2014 lalu, total DPT di TTS sebanyak 289.534. Sedangkan, untuk Pilkada serentak 2018 hanya berjumlah 274.257.

Menurut Ketua KPUD TTS Ayub Magang, penurunan jumlah DPT disebabkan oleh tidak ditemukan NIK dalam data base Dukcapil, NIK dan Nomor KK kosong, NIK tidak dikenal, anomali tanggal lahir, meninggal dunia dan pindah alamat.

Ayub Magang merincikan, jumlah pemilih yang bermasalah sebanyak 54.031 berdasarkan rekomandasi Panwaslu Provinsi NTT kepada KPU TTS.

Baca Juga: Surat Suara Pilkada TTS Belum Tiba

Panwaslu Provinsi memerintahkan agar melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten TTS guna mengecek NIK dan NKK.

Dari total tersebut ditemukan sebanyak 9.183 pemilih yang tidak bisa diverifikasi. Alasanya, sebanyak 6.284 orang NIK tidak ditemukan. NIK dan Nomor KK kosong sebanyak 1.850 pemilih. NIK tidak dikenal sebanyak 968 pemilih. Anomali tanggal lahir sebanyak 82 pemilih. Meninggal dunia 6 pemilih. Ada 123 pemilih yang dinyatakan pindah alamat.

Sehingga yang tersisa jumlah pemilih yang diverifikasi sebanyak 44.790 dan total pemilih yang dinyatakan datanya masih aktif dan dinyatakan sebagai pemilih sebanyak 43.661 pemilih.

Meski terdapat masih banyak pemilih yang belum masuk dalam DPT, Ayub menjanjikan akan dilakukan perubahan jumlah atau penambahan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 529 untuk melakukan perubahan DPT sepanjang Panwaslu menyetujui perubahan DPT.

“Ada ruang untuk kita lakukan perubahan DPT berdasarkan Surat KPU RI Nomor 529 sepanjang ruang tersebut disetujui Panwaslu,” jelas Ayub yang diwawancarai, Senin (04/06/2018).

 

Penulis: Paul Resi
Editor: Adrianus Aba

TTS
Previous ArticlePutusan Hukum Anies Baswedan Dinilai Janggal
Next Article Mangkir dari Panggilan DPRD Belu, Kades Maudemu Malah Kirim Massa

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.