Ende, Vox NTT-Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Kodu Billi menegaskan, masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir saat libur lebaran tahun 2018 tetap mendapatkan pelayanan selama libur panjang lebaran.
Hal ini disampaikan Billi dalam jumpa pers, Senin (4/6/2018) sore, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ende bersama Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Sandja Fransiska, Dokter Perorangan BPJS Kesehatan, dr. Esther Puspa Jelita, Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Ende Diana Mahartini dan Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS, Andika.
Billi menjelaskan, peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang sudah bekerja sama dengan BPJS.
Baca Juga: Jelang Lebaran, BPJS Atambua Buka Layanan Khusus
“Prinsip portabilitas pada program JKN-KIS bisa dirasakan saat mudik lebaran. Peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP, walau peserta tidak terdaftar di FKTP. Hal itu juga sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan,” kata Billi.
Ia menambahkan, kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur lebaran juga berlaku bagi FKTP Non Puskesmas. Alternatif lain, jelas Billi, peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
“Pada keadaan kegawatdaruratan seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjut wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta,”katanya.
Baca Juga: Selama Hari Libur Idul Fitri, Peserta JKN-KIS Tetap Berhak atas Jaminan Pelayanan Kesehatan
Disebutkan Billi, bahwa pelayanan khusus lebaran ini berlaku di seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia selama lebaran pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, 20 Juni 2018. Sedangkan pada hari libur ada petugas piket yang disiagakan dan juga call center 1500 400 selama 24 jam.
Dalam program Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan ini juga disediakan Aplikasi Mudik BPJS yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba