Ende, Vox NTT-Sekretaris Daerah (Sekda) Ende, dr. Agustinus G. Ngasu menanggapi ulah Apratur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) yang asyik bermain game pada jam kerja.
Menurut Sekda Gusty, seorang ASN bermain game mestinya tidak ditunjukan pada saat jam kerja.
Tindakan pelanggaran oleh oknum ASN tersebut, jelas dia, merupakan tanggung jawab atasannya dalam hal ini Kepala Dinas PRKPP Ende, Siprianus Rete.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Atasannya yang melaksanakan tindakan disiplin sesuai dengan tingkatan pelanggarannya,” tulis Sekda Gusty melalui Messenger, Kamis (7/6/2018), pukul 17.20 Wita
Ia berharap agar semua ASN menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, dua pegawai pada Dinas PRKPP bidang Kesekretariatan nampak asyik bermain game Ludo King pada smartphone, Kamis pagi.
Saat itu, para wartawan datang hendak mengnonfirmasi Kepala Dinas PRKPP, Siprianus Rete tentang pembebasan lahan perpanjangan Bandar Udara Aroeboesman Ende.
Kadis Siprianus dikabarkan belum masuk kantor hingga pukul 10.20 Wita, namun dua pegawai di dinasnya dibuntuti sedang bermain game di smartphone mereka.
Saat masuk ke ruang sekretariat, para wartawan menemukan dua pegawai duduk berhadapan lantas mengutak atik smartphone untuk bermain game.
Baca Juga: Kadis PRKPP Ende Tak Masuk, ASN Asyik Main Game
Setelah mengisi buku tamu, para wartawan meninggalkan kantor yang beralamat di Jalan Mohhamad Hatta itu. Sementara dua pegawai terus menikmati permainan tersebut.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba