Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Tukang Sensor Keluhkan Upah Belum Dibayar Distanak Flotim
NTT NEWS

Tukang Sensor Keluhkan Upah Belum Dibayar Distanak Flotim

By Redaksi7 Juni 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Program peremajaan dengan penjarangan dan pemangkasan jambu mete yang diresmikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya pada Sabtu, 10 Februari 2018 (Foto: Sutomo Hurint/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Larantuka, Vox NTT- Upah jasa penebangan pohon jambu mete pada Program Nasional (Prona) Peremajaan dengan Penjarangan dan Pemangkasan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Flores Timur (Flotim) dikabarkan belum dibayar kepada tukang sensor.

Tak hanya upah, penyewaan alat sensor penebangan jambu mete di Desa Bantala, Kecamatan Lewolema itu pun dilaporkan hingga kini belum dibayar Distanak Flotim.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Kelompok Sensor Bantala, Ladis Laus Petara Wekin kepada VoxNtt.com di Desa Bantala, Kecamatan Lewolema, Kamis siang (07/06/2018).

Ladis Wekin mengaku kecewa, sebab sudah dua bulan berlalu jasa mereka belum dibayar.

Padahal, pihak Ladis sudah menyelesaikan tugas dan kewajiban menebang pohon jambu mete seluas 30 hektare di lahan perkebunan warga Desa Bantala.

Ladis menjelaskan, sewa mesin sensor dan jasa yang mesti diterima berdasarkan kontrak kerja yang dibangun bersama petugas lapangan adalah sebesar Rp 1.500.000,00 per hektare.

Sewa dan upah ini sudah termasuk uang bensin, oli, biaya transportasi dan upah pembantu.

Sedangkan jika menggunakan sensor yang disiapkan oleh dinas, maka upah yang diterima sebesar Rp 1.000.000,00 per hektare.

Dalam perjanjian itu, luas lahan yang dikerjakan adalah 30 hektare untuk wilayah Desa Bantala.

Namun hingga saat ini upah jasa dan sewa mesin sensor tersebut belum dibayar oleh Distanak Flotim.

“Kami sudah kerja, tapi uang belum kami terima. Sesuai kontrak luas lahan perkebunan mente yang kami tebang adalah sebesar 30 hektar. Kami sudah selesai kerja sesuai kontrak tapi hingga saat ini kami belum terima uang. Sebenarnya ini bagaimana? Ini tidak jelas. Pengorbanan waktu dan usaha kami sia-sia. Kami rugi,”  ujar Ladis kecewa.

Selain upah yang belum dibayar, Ladis juga mengatakan biaya operasional pengerjaan penebangan jambu mete dalam prona ini tidak diberikan oleh Distanak Flotim.

Ketua kelompok tukang sensor desa Bantala, Ladis Laus Petara Wekin (Foto: Sutomo Hurint/ Vox NTT)

Padahal, biaya operasional selama pengerjaan mereka dapatkan melalui pinjaman sebesar RP 4.500.000,00.

“Hingga saat ini kami belum terima satu sen-pun dari dinas. Selama kerja, untuk beli bensin, oli, dan transportasi, kami pake pinjam. Total biaya pinjaman seluruhnya sebesar Rp 4.500.000,00. Sudah 2 bulan yang lalu. Kita harus kembalikan uang pinjaman ini. Belum lagi kita harus bayar pembantu tukang sensor. Semuanya kita pake hutang, pak,” tukas Ladis.

Ladis Wekin sebagai ketua kelompok mengharapkan Pemda Flotim agar dapat memperhatikan kesejahteraan mereka dengan memberikan upah jasa dan sewa mesin sensor tersebut.

Sementara itu, Alex, petugas lapangan yang memfasilitasi kontrak kerja sama antara tukang sensor dan Distanak Flotim hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. Dikontak oleh VoxNtt.com melalui telepon selulernya, Alex belum merespon.

 

Penulis: Sutomo Hurint
Editor: Adrianus Aba

Flores Timur
Previous ArticleDiduga Ubah Sepihak Jadwal Kampanye, Tiga Paslon Protes KPU Nagekeo
Next Article Jelang Idul Fitri, Dinkes TTU Awasi Peredaran Sembako di Pasaran

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.