Kupang, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang mempertanyakan masalah akreditasi Program Studi Fisika Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.
Pasalnya, bahan akreditasi ini diduga dijiplak pihak kampus. Akibatnya, acara wisuda dari para mahasiswa Prodi Fisika FKIP Undana yang sudah menyelesaikan pendidikan terpaksa ditunda.
“Mahasiswa yang sudah selesai ujian skripsi tiga kali tunda wisuda,” ujar Ketua PMKRI Cabang Kupang, Markus Gani kepada VoxNtt.com, Selasa pagi (12/06/2018).
Menurut Gani, kasus ini sengaja disembunyikan oleh pihak Rektorat Undana Kupang dari tahun 2017 lalu.
“Dugaan plagiat bahan akreditasi oleh pihak Prodi membuat BAN-PT tidak memberikan nilai akreditasi kepada Prgram Studi Pendidikan Fisika Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Undana Kupang,” kata Gani.
Gani mengatakan, ada indikasi mafia besar yang terjadi di Undana Kupang dengan menjiplak bahan akreditasi.
“Ada yang tidak beres dalam manajemen kampus. Profesionalitas Rektor, para dosen dan pegawai patut dipertanyakan. Egoisme yang dilakukan oleh pihak kampus jangan mengorbankan ratusan mahasiswa yang mengenyam pendidikan di Prodi Fisika tersebut,” tegasnya.
Sebab itu, dia mendesak Rektor Undana Kupang segera mempertanggungjawabkan dan segera mencari solusi terkait akreditasi tersebut.
Pihak Rektorat Undana Kupang juga segera membangun komunikasi dengan pihak Menristek Dikti terkait akreditasi Prodi Fisika di FKIP.
Tak hanya itu, Gani juga mendesak DPRD NTT segera memanggil Rektor Undana Kupang untuk meminta pertanggungjawaban terhadap masalah akreditasi Prodi Fisika FKIP.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Rektor Undana Kupang belum berhasil dikonfirmasi. VoxNtt.com berusaha mendatangi kampus tersebut, namun civitas akademika Undana masih libur.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Adrianus Aba