Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»KPU Nagekeo Temukan 208 Surat Suara Rusak
Pilkada

KPU Nagekeo Temukan 208 Surat Suara Rusak

By Redaksi14 Juni 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Komisioner Bagian Umum dan Logistik KPU Kabupaten Nagekeo, Yohanes Baptista Lagho (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- KPU Kabupaten Nagekeo dalam proses penyortiran menemukan sebanyak 208 surat suara Pilgub NTT dalam keadaan rusak atau tidak layak dipakai.

“Ada sebanyak 208 lembar surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak itu akan dimusnahkan. Surat suara yang rusak itu ditemukan saat penyortiran pada Rabu (13/6) dan Kamis (14/06),” ujar salah satu Komisioner KPU Kabupaten Nagekeo, Yohanes Baptista Langho saat ditemukan VoxNtt.com, Rabu (14/06/2018).

Yohanes menjelaskan, surat suara Pigub NTT yang diterima KPU Kabupaten Nagekeo sebanyak 94.978 lembar pada Sabtu akhir pekan lalu.

Dari total tersebut tercatat sebanyak 208 lembar surat suara yang dalam proses penyortiran ditemukan rusak atau tidak layak dipakai.

“Kebanyakan kerusakan terjadi akibat robek. Adapula karena buram hingga terdapat bercak tinta,” aku Yohanes.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleBupati Manggarai Dukung Usaha Kuliner di Kota Ruteng
Next Article Kontestasi Melampaui Figur

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.