Kefamenanu, Vox NTT- Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes mengaku dirinya mengetahui adanya oknum tertentu yang melakukan pungutan liar dalam rekrutmen tenaga kontrak daerah.
Jumlah uang yang dipungut oleh oknum tak bertanggungjawab dengan dalih agar calon tenaga kontrak tersebut bisa diterima tersebut nilainya berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 7,5 juta.
Ray mengaku pungli tersebut bukan hanya dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN), namun juga oleh oknum masyarakat yang mengatasnamakan dirinya.
“Jadi kalau ada bapak ibu ada yang sudah kumpul Rp 3,5 juta ada yang Rp 5 juta dan ada yang Rp 7,5 juta sebaiknya ambil kembali karena saya tahu ada yang sudah setor,” tutur Bupati Ray saat melakukan pertemuan dengan ribuan pegawai tidak tetap (PTT) di gedung Biinmaafo, Senin (25/06/2018).
“Saya tahu ada aparatur dan juga masyarakat umum yang keliling kampung ke kampung bahkan di kota sini juga ada untuk meminta duit mengatasnamakan saya, saya tahu itu,” tutur Ketua DPW NasDem NTT tersebut.
Bupati Ray menegaskan dalam perekrutan tenaga kontrak daerah sama sekali tidak dipungut biaya apapun.
Sehingga jika ia menemukan ada calon tenaga kontrak yang sudah memberikan uang “pelicin” tersebut, maka tidak akan segan-segan untuk mencoret oknum dimaksud dari daftar calon tenaga kontrak daerah.
“Jadi pada kesempatan ini saya ingatkan uangmu tidak ada artinya untuk diterima sebagai tenaga kontrak daerah, justru kalau saya tahu siapa yang sudah setor maka nama anda yang akan saya coret pertama dari daftar,” tegas alumnus Fakultas Peternakan Undana Kupang tersebut.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba