Kupang, Vox NTT-Menjelang pilkada serentak yang akan dilangsungkan Rabu, 27 Juni 2018, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kupang menghimbau seluruh rakyat NTT untuk menolak dengan tegas praktek politik uang.
Marko Gani, Ketua Umum PMKRI Kupang, kepada VoxNtt.com, Selasa (26/06/2018) menegaskan praktek politik uang dalam pilkada serentak di NTT tergolong rawan.
“Masyarakat NTT harus berani untuk menolak politik uang. Apabila ada tim yang memberikan uang diharapkan segera melapor oknum tersebut kepada panwaslu atau bawaslu. Pilihlah dengan suara hati,” tegas Marko saat dihubungi VoxNtt.com.
Menurut Marko, dampak politik uang sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup orang NTT selama lima tahun ke depan.
APBD NTT, kata dia, terancam dirampok oleh kandidat yang gemar bermain politik uang untuk mengembalikan modal yang telah digelontorkannya.
“Kita masih berjuang melawan kemiskinan NTT. Karena itu jika kandidat membagi-bagi uang dan masyarakat menerimanya, itu sama dengan melanggengkan korupsi dan kemiskinan NTT” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Kupang melalui Ketua DPC, Sukario Banta.
Rio, demikian disapa, menyebut orang yang terpilih karena membagi-bagi uang dipastikan orang yang tidak mempunyai kompetensi kepemimpinan, kapabalitas dan integritas.
“Kalau kita memilih karena uang sama artinya kita membiarkan provinsi tercinta ini terus berada pada kemiskinan bahkan akan semakin miskin” tegasnya.
Selain itu, lanjut Rio, pelaku dan penerima uang haram pilkada itu dapat dikenakan sangsi hukum sebagaimana diatur dalam pasal 187a ayat 1 dan 2 UU No.10 tahun 2016.
GmnI Kupang juga menghimbau kepada selurah masyarakat NTT untuk mencitakan Pilkada yang damai berlandaskan persaudaraan.
“Kita ini sama-sama miskin, tertindas dan berjuang melawan berbagai keterbelakangan. Rasa persaudaraan dan senasib itu hendaknya dibangkitkan dalam menciptakan Pilkada yang damai. Musuh kita bukan sesama pendukung yang berbeda pilihan tapi korupsi, kemiskinan, human trafficking dan berbagai ketidakadilan sosial,” ungkapnya.
Penulis: Irvan K