Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Forum Pemuda Desa Ulu Wae: Kami Akan Rekam dan Lapor Praktek Politik Uang
Pilkada

Forum Pemuda Desa Ulu Wae: Kami Akan Rekam dan Lapor Praktek Politik Uang

By Redaksi26 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yohanes Toberato, Ketua Forpedewa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Yohanes Toberato, Ketua Forum Pemuda Desa Ulu Wae (Forpedewa), Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur siap menggerakan pasukannnya untuk memantau Pilkada serentak 2018 di wilayah desa tersebut.

Salah satu fokus pantauan mereka adalah pelaku dan penerima politik uang. Forpedewa di bawah pimpinan Toberato akan merekam dan melaporkan pelaku maupun penerima ke pihak berwajib.

“Sebanyak 20-an anggota Forpodewa akan kami kerahkan untuk memantau serangan uang haram yang bisa saja terjadi di desa ini” ungkapnya  saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (26/06/2018) pagi.

Gerakan menangkap pelaku maupun penerima uang haram pilkada ini disebutnya bukan tanpa alasan.

Pilkada, jelas Toberato, berkaitan erat dengan masa depan pemuda desa Ulu Wae bahkan pemuda NTT pada umumnya.

“Jika Pilkada serentak kali ini melahirkan pemimpin korup dan berkualitas rendah, tentu akan berpengaruh bagi kelangsungan hidup kami selama lima tahun ke depan,” ungkap jebolan SMP-SMA Seminari Pius XII Kisol ini.

Dia menyebut pelaku politik uang ini biasanya lahir dari mereka yang merasa bakalan kalah atau tidak bisa mempengaruhi masyarakat dengan konsep, visi misi dan program kerja. Sehingga salah satu cara untuk menggaet suara adalah dengan membayar suara rakyat.

Akibatnya, lanjut dia, ketika paslon terpilih sebagai gubernur atau bupati maka mereka akan berpikir bagaimana mengembalikan uang yang telah dihamburkan ke masyarakat dengan cara korupsi.

Jaga Martabat dan Harga Diri

Selain mewanti-wanti pelaku politik uang, Toberato menyebut penerima uang haram tersebut juga akan kehilangan martabat dan harga dirinya sebagai manusia.

Dia pun membuat ilustrasi matematis seperti berikut:

Jika Anda bersedia dibayar Rp.100.000 untuk memilih calon Gubernur/Bupati dan wakilnya.
Maka ketahuilah, Rp.100.000, : 5 tahun, =Rp.20.000, 1 tahun (Rp.20.000) : 12 bulan, = Rp.1.666, dan Rp.1.666, : 30 hari = Rp. 55.5.

“Jadi harga diri dari harga suara anda = Rp. 55.5/hari. Lebih murah dari harga sebuah permen karet” ungkapnya tegas.

Karena itu, Toberato dan teman-temannya di Forpedewa mengajak masyarakat NTT untuk menolak segala bentuk politik uang demi harkat dan martabat kemanusiaan dan demi masa depan orang muda NTT pada lima tahun mendatang.

Penulis: Irvan K

Kota Kupang
Previous ArticleGmnI & PMKRI Sebut Politik Uang Sebagai Pelanggengan Terhadap Kemiskinan NTT
Next Article Nota Terbuka untuk Bupati Dula

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.