Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»GmnI & PMKRI Sebut Politik Uang Sebagai Pelanggengan Terhadap Kemiskinan NTT
NTT NEWS

GmnI & PMKRI Sebut Politik Uang Sebagai Pelanggengan Terhadap Kemiskinan NTT

By Redaksi26 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PMKRI Cab. Kupang, Markus Gani (Foto: FB Marko Gani)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Menjelang pilkada serentak yang akan dilangsungkan Rabu, 27 Juni 2018, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Kupang menghimbau seluruh rakyat NTT untuk menolak dengan tegas praktek politik uang.

Marko Gani, Ketua Umum PMKRI Kupang, kepada VoxNtt.com, Selasa (26/06/2018) menegaskan praktek politik uang dalam pilkada serentak di NTT tergolong rawan.

“Masyarakat NTT harus berani untuk menolak politik uang. Apabila ada tim yang memberikan uang diharapkan segera melapor oknum tersebut kepada panwaslu atau bawaslu. Pilihlah dengan suara hati,” tegas Marko saat dihubungi VoxNtt.com.

Menurut Marko, dampak politik uang sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup orang NTT selama lima tahun ke depan.

APBD NTT, kata dia, terancam dirampok oleh kandidat yang gemar bermain politik uang untuk mengembalikan modal yang telah digelontorkannya.

“Kita masih berjuang melawan kemiskinan NTT. Karena itu jika kandidat membagi-bagi uang dan masyarakat menerimanya, itu sama dengan melanggengkan korupsi dan kemiskinan NTT” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Kupang melalui Ketua DPC, Sukario Banta.

Sukario Banta, Ketua DPC GmnI Kupang

Rio, demikian disapa, menyebut orang yang terpilih karena membagi-bagi uang dipastikan orang yang tidak mempunyai kompetensi kepemimpinan, kapabalitas dan integritas.

“Kalau kita memilih karena uang sama artinya kita membiarkan provinsi tercinta ini terus berada pada kemiskinan bahkan akan semakin miskin” tegasnya.

Selain  itu, lanjut Rio, pelaku dan penerima uang haram pilkada itu dapat dikenakan sangsi hukum sebagaimana diatur dalam pasal 187a ayat 1 dan 2 UU No.10 tahun 2016.

GmnI Kupang juga menghimbau kepada selurah masyarakat NTT untuk mencitakan Pilkada yang damai berlandaskan persaudaraan.

“Kita ini sama-sama miskin, tertindas dan berjuang melawan berbagai keterbelakangan. Rasa persaudaraan dan senasib itu hendaknya dibangkitkan dalam menciptakan Pilkada yang damai. Musuh kita bukan sesama pendukung yang berbeda pilihan tapi korupsi, kemiskinan, human trafficking dan berbagai ketidakadilan sosial,” ungkapnya.

Penulis: Irvan K

Kota Kupang
Previous ArticleTanpa Musyawarah, Warga Golo Mangung Pagar Proyek Pelebaran Jalan
Next Article Forum Pemuda Desa Ulu Wae: Kami Akan Rekam dan Lapor Praktek Politik Uang

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.