Kupang, Vox NTT-Demi mewujudkan Pilkada serentak yang bersih dan bebas korupsi di provinsi NTT, VoxNtt.com sebagai media dengan rating tertinggi di NTT membantu Panwaslu dan KPK RI membuka layanan pengaduan politik uang dari masyarakat seluruh NTT.
“Kami berusaha membantu KPK dan Panwaslu untuk mewujudkan Pilkada serentak di NTT yang bebas korupsi” demikian disampaikan Pemimpin redaksi VoxNtt.com, Irvan Kurniawan, Selasa (26/06/2018).
Selain berniat membantu mewujudkan proses demokrasi yang bebas korupsi, media Vox NTT juga ingin menerapkan fungsi kontrol sosial media demi terwujudnya kualitas demokrasi lokal yang bermutu.
Untuk itu warga yang melapor diwajibkan untuk memenuhi persyaratan berikut:
1. Melampirkan foto atau scan KTP asli pelapor
2. Membuat laporan sesuai format seperti yang tertera di bawah ini
3. Melampirkan bukti foto/video sebagai bukti
Format Laporan
Nama Pelapor (sesuai KTP):
Alamat lengkap :
No HP :
Tempat Kejadian
Nama TPS:
Desa/Kel:
Kecamatan:
Kabupaten:
Nama pelaku:
Nama penerima:
Besaran uang:
4. Lampirkan bersama bukti foto/video dan kirim ke email mediavoxntt@gmail.com atau kirim pesan ke nomor HP: 082247490051
5. Laporan yang memenuhi persyaratan ini akan diverifikasi dan dimuat di laman voxntt.com. Laporan juga akan diteruskan ke Panwaslu dan Komisi Pemberantasan Korupsi. (VoN)
Baca Juga
- GmnI & PMKRI Sebut Politik Uang Sebagai Pelanggengan Terhadap Kemiskinan NTT
- Forum Pemuda Desa Ulu Wae: Kami Akan Rekam dan Lapor Praktek Politik Uang
- Kepala Daerah dan Impian Rakyat dalam Pelayanan Publik