Mbay, Vox NTT-Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi mengungkapkan kronolgis kematian Marselinus Ngala.
Warga Kampung Aekutu, Desa Bela, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo itu dilaporkan tewas tertembak oleh anggota polisi yang bertugas di Polsek Mauponggo pada 27 Juni lalu.
Kepada VoxNtt.com, Minggu malam (01/07/2018), Kapolres Firman menjelaskan sejumlah rangkaian kejadian seputar kasus penembakan Almarhum Marselinus tersebut.
Dia menjelaskan, Marselinus Ngala merupakan tim sukses salah satu paslon pada Pilkada Nagekeo.
Ia dilaporkan oleh Hendrika Maria Silvana Dedemo terkait kasus dugaan money politic, yang mana almarhum mencoba membujuk rayu dengan memberikan selembar uang sebesar Rp 100.000 kepada Maria.
Atas tindakannya itu, almarhum kemudian dilaporkan ke Pasnwaslu Kabupaten Nagekeo dan ditindaklanjuti oleh tim penegakan hukum terpadu pemilihan umum (Gakumdu).
Kemudian, lanjut AKBP Firman, pada Selasa, 26 Juni sekitar pukul 19.40 Wita, Ketua Panwascam Mauponggo menyuruh stafnya Altus Dheke ke Mapolsek Mauponggo dan bertemu Kapolsek IPDA Elfridus Watu Moi,.
Altus datang untuk menyampaikan permintaan pengawalan untuk mengantar surat panggilan kedua untuk almarhum Marselinus.
IPDA Elfridus kemudian memerintahkan dua anggota polisi yakni; Banit Reskrim Brigpol Aloysius M.Asan dan Banit Intel Paulus R. G. Riberu mendampingi staf Panwascam ke rumah almarhum. Mereka menggunakan mobil patroli sektor Mauponggo.
Sekitar pukul 20.30 Wita, Polisi Maximus Ngai Rema yang sedang melaksanakan tugas patroli dalam rangka Pam TPS di Desa Bela, melewati rumah almarhum Marselinus.
Polisi Maximus melihat mobil patroli Polsek Mauponggo sedang parkir di pinggiran jalan dekat rumah almarhum.
Karena penasaran, Polisi Maximus pun mencoba menghampiri ke rumah almarhum, yang mana letaknya sedikit berada di atas ketinggian dari jalan raya.
Saat Polisi Maximus berjalan menaiki tebing, terdengar teriakan almarhum “kamu tim sukses dari Paket apa?”
Karena mendengar teriakan tersebut, anggota personil Banit Reskrim Brigpol Aloysius M.Asan secara spontan menjawab “itu anggota polisi”. Dia menyampaikan sebanyak dua kali.
Namun demikian, penyampaian tersebut diabaikan dan almarhum malah langsung melakukan penyerangan kepada anggota Polisi Brigpol Maximus Ngai Rema menggunakan sebuah batu yang berukuran besar. Batu itu mengenai tangan kiri Polisi Maximus.
Untuk menyelamatkan diri, Polisi Maximus kemudian langsung lari dan berlindung di samping mobil patroli.
Melihat reaksi korban, Brigpol Aloysius M.Asan mencoba melerai. Tetapi serangan almarhum malah berbalik ke dirinya hingga ia terjatuh.
Almarhum menyerang dengan posisi di atas tubuh Brigpol Aloysius M. Asan. Sempat Brigpol Aloyisus ada upaya meloloskan diri, namun almarhum menarik bajunya.
Kata AKBP Firman, senjata yang berada di tangan Brigpol Aloysius berusaha dirampas oleh almarhum.
Melihat kondisi tersebut, Brigpol Paulus R.G. Riberu melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali sebagai protap Kepolisian. Sedangkan Brigpol Aloysius M.Asan terus berteriak meminta tolong.
Selanjutnya, Brigpol Paulus R.G. Riberu datang memberi bantuan. Namun penyerangan almarhum malah kembali berbalik kepada dirinya.
Melihat serangan itu, Brigpol Paulus kemudian mengeluarkan tembakan sebanyak 1 kali untuk melumpuhkan almarhum.
Brigpol Aloysius M.Asan juga melakukan tembakan ke arah yang tidak dapat dipastikan oleh karena kondisi diri dalam keadaan terdesak dan keadaan TKP minim penerangan.
Polisi mencoba menyelamatkan diri karena takut diserang oleh warga setempat dan selanjutnya melaporkan kepada Kapolsek Mauponggo.
Oleh Kapolsek menyampaikan kepada Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi terkait kejadian tersebut.
AKBP Firman kemudian memerintahkan agar kedua anggota dan keluarganya segera mengamankan diri di Mapolres Ngada.
AKBP Firman menambahkan, pada pukul 22.30 Wita, Camat Mauponggo Nikolaus Bobo datang ke Mapolsek Mauponggo.
Dia datang karena memeroleh infomasi dari Bupati Nagekeo Elias Djo bahwa Marselinus Ngala meninggal dunia.
Pada pukul 02.25 Wita, personil gabungan Polres Ngada, Polsek Mauponggo dan BKO Brimob Ende di bawah pimpinan Karo Log Polda NTT Kombes Pol Yadi Prariady, Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi dan Kabid Keu AKBP Sofian Tanjung menuju TKP.
Mereka datang untuk melakukan pengamanan dan meredam situasi sambil berjanji akan mengurus semua keperluan dalam hal pemakaman. Hal ini disetujui oleh pihak keluarga yang diwakili oleh kakak kandung almarhum Galus Doya.
Selanjutnya, tim identifikasi Polres Ngada melakukan olah TKP dan kemudian mengevakuasi jenazah Marselinus ke Puskesmas Mauponggo guna dilakukan pemeriksaan visum et repertum.
Pada Rabu, 27 Juni pukul 18.00 Wita, untuk kepentingan pro justitia (penyelidikan dan penyidikan) maka dilakukan tindakan autopsi tubuh jenazah almarhum oleh tim forensik Rumah Sakit Umum Bhayangkara Polda NTT dipimpin oleh Kompol Dr.Ni Luh Putu Eny Astuti, SpF, yang bertempat di RSUD Bajawa.
Pada Kamis, 28 Juni pukul 14.50 Wita, jasad almarhum yang telah selesai diotopsi di RSUD Bajawa tiba di rumah duka yang beralamat di Kampung Aekutu, Desa Bela, Kecamatan Mauponggo.
Dalam perjalanan menuju rumah duka dikawal ketat oleh personil Brimob dan Polres Ngada.
Selanjutnya, kegiatan penyerahan mayat dilakukan oleh Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi kepada pihak keluarga.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba