Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Hasil Pleno KPU Ende, Paket MJ Unggul 61,90 Persen
Pilkada

Hasil Pleno KPU Ende, Paket MJ Unggul 61,90 Persen

By Redaksi5 Juli 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU Ende, Florentinus H. Wadhi menyerahkan berita acara ke saksi paslon nomor urut 2, Maxi Mari usai Pleno Terbuka di Aula BBK Ende (Foto : Ian Bala/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp
Ende, Vox NTT-Pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Ende Tahun 2018 telah selesai sekitar pukul 17.00 Wita pada Kamis (05/07/2018).

Pasangan calon (paslon) Marsel Petu dan Djafar Achmad atau paket MJ meraih suara signifikan dari paslon Don Bosco Wangge dan Munawar Achmad atau Paket WM.

Paslon nomor urut 2 ini meraih suara 85.530 atau 61,90 persen dari paslon nomor 1 Wangge-Munawar yang hanya meraih 52.652 atau 38,10 persen.

Data ini dihimpun Voxntt.com setelah pleno rekapitulasi dan pengumuman hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2018.

Dalam Berita Acara Nomor 88/PL.03.6-BA/5308/KPU-Kab/VII/2018 yang dibacakan Komisioner KPU, Bonefasius Wadhi pada pukul 16.49 Wita menyatakan bahwa paslon nomor urut 2 memperoleh suara sah terbanyak.

Sehingga, paslon ini ditempatkan pada urutan pertama dan paslon Wangge-Munawar pada urutan kedua dengan perolehan suara sah paling sedikit.

Hasil pleno tersebut dituangkan dalam Keputusan KPUD Kabupaten Ende Nomor 52/PL.03.6-HK.04.1-kpt/5308/KPU-Kab/VII/2018 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ende Tahun 2018.

Setelah dibacakan keputusan tersebut, Ketua KPU Ende, Floresntinus H. Wadhi menyerahkan berita acara ke para saksi dan Panwaslu Kabupaten Ende.

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Ende
Previous ArticleCritical Notes on Migrant Labor Policy in Malaysia
Next Article Tutup Pleno Terbuka Pilgub NTT, Ketua KPU Manggarai Menangis

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.