Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»MAHASISWA»Mahasiswa Apresiasi Kejari Mabar
MAHASISWA

Mahasiswa Apresiasi Kejari Mabar

By Redaksi9 Juli 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Umum PERMMABAR Kupang, Alexius Easton Ance (Foto: Facebook Esto)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Manggarai Barat (PERMMABAR) Kupang, Alexius Easton Ance memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri di kabupaten itu.

Apresiasi disampaikan karena Kejari Mabar telah progres dalam menangani kasus dugaan korupsi dana Sail Komodo pada tahun 2013 lalu.

Menurut Alexius, Kejari Mabar di bawah kepemimpinan Yulius Sigit Kristanto telah menetapkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Mabar Theodorus Suhardi sebagai tersangka pada Jumat, 6 Juli lalu. Theodorus kala itu menjabat sebagai bendahara pengeluaran.

“Apresiasi ini karena Kejaksaan Negeri Mabar telah menepati janji dalam pernyataan persnya bahwa tersangka dalam kasus ini akan diumumkan setelah lebaran 15 Juni 2018 yang lalu, juga kami melihat bahwa ada upaya lebih intensif dari pihak Kejaksaan untuk mengungkapkan perkara korupsi dana Sail Komodo yang telah berlarut-larut menggerogot di tubuh Kabupaten Manggarai Barat,” kata Alexius kepada VoxNtt.com, Senin malam (09/07/2018).

Alexius berharap agar Kejari Mabar dapat mengusut tuntas pihak -pihak terkait yang terlibat dalam skandal kasus korupsi dana Sail Komodo.

Baca Juga: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Sail Komodo

“Dan saya juga meminta agar penyelesaian kasus ini transparan dan hukum lebih ditegakkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Dia mengimbau agar seluruh elemen lembaga masyarakat untuk tetap mengawal progres penyelesaian kasus ini dengan tetap menciptakan ketenangan.

Baca Juga: Deklarasi PERMMABAR Kupang Bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila

“Kita juga tetap menghormati langkah yang diambil oleh tersangka yang akan mengajukan praperadilan,” tutup mantan Ketua Mahasiswa Lembor Kupang itu.

 

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Adrianus Aba

Kota Kupang Manggarai Barat
Previous ArticleBupati TTU Ancam Proses Hukum Konsultan Perencana Pembangunan Taman Doa
Next Article Dua Tempat Karoke di Aesesa Ilegal

Related Posts

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.