Mbay, Vox NTT-Hingga kini ada sebanyak 55 jabatan yang lowong dan belum terisi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo.
Ke-55 jabatan yang lowong tersebut belum terisi karena dari aspek daftar urutan kepangkatan belum memenuhi syarat.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Latihan (BKD-Diklat) Kabupaten Nagekeo Berthin Seke kepada wartawan, belum lama ini.
Berthin mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional untuk dicarikan jalan keluar terkait kekosongan jabatan tersebut. Sehingga bisa terisi agar efektivitas pelayanan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Jabatan-jabatan yang lowong tersebut, kata dia, seperti kepala bidang, Kkepala seksi, kepala sub bagian dan jabatan Lurah.
Lowongnya beberapa jabatan tersebut oleh karena disebabkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki usia pensiun.
Kendala utamanya adalah bahwa di lingkup Pemkab Nagekeo hingga saat ini masih mengalami kekurangan pegawai yang berstatus ASN.
Ada pegawai ASN, lanjut Berthin, namun secara aturan belum memenuhi syarat.
“Secara aturan, untuk menduduki jabatan, minimal telah memenuhi syarat kepangkatan. Alasan itulah, yang akhirnya ada beberapa jabatan yang lowong,” katanya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba