Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Anggota DPRD Ende Mikhael Badeoda Serap Aspirasi Rakyat Roworena
Regional NTT

Anggota DPRD Ende Mikhael Badeoda Serap Aspirasi Rakyat Roworena

By Redaksi14 Juli 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Ende, Mikhael Tani Badeoda sedang menyampaikan pokok pikiran saat Reses III di Kelurahan Roworena Barat (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT- Anggota DPRD Ende, Mikhael Tani Badeoda melakukan reses III di Dusun Wolokaro, Kelurahan Roworena Barat, Kecamatan Ende Utara, Jumat (13/7/2018) sore. Ketua DPC Partai Demokrat Ende ini menyerap aspirasi masyarakat setempat.

Sejumlah aspirasi disampaikan warga saat dialog terbuka bersama anggota dewan tersebut. Selain tentang infrastruktur, lapangan pekerjaan, harga pasar, masyarakat Roworena juga mengajukan pemasangan instalasi pipa air minum.

Sebab menurut mereka, selama ini masyarakat menggunakan air bersih yang disalurkan ke Frateran Ndao.

“Kami harus ijin dulu Frateran Ndao. Pada hal, air ini milik kami tapi kami tidak konsumsi,” ucap Dominikus Wenggo.

Ia berharap, aspirasi tersebut dapat disampaikan dewan ke pemerintah. Termasuk aspirasi mengenai jalan tani Roworena Barat menuju Desa Mbomba.

Aspirasi lain soal pengerjaan TPT di Dusun Kolibari yang tak kunjung selesai. Bahkan TPT atau tembok penyokong itu disebut mengancam sejumlah rumah warga.

“Kami pekerja juga tidak dibayar. Itu proyek tahun 2017 tapi tidak selesai. Beberapa rumah juga terancam,” kata Fransiskus Sai.

Aspirasi lain juga disampaikan tokoh muda, Paul Wegha, soal pengajuan tenda dan kursi khusus untuk kelompok Karang Taruna wilayah setempat. Usulan tokoh muda yang diajukan setiap tahun tidak direalisasikan.

Untuk itu, Paul berharap agar anggota dewan Mikhael T. Badeoda sebagai wakil rakyat Dapil 1 dapat menyampaikan sejumlah usulan warga setempat.

“Kami tetap mendukung pak Mikhael untuk kembali menjadi sebagai anggota dewan. Kami berharap supaya bapak mewakili kami menyampaikan aspirasi ini,” ucap Paul.

Menanggapi itu, Mikhael Badeoda mengatakan, sebagai kader politik tentu memiliki kepentingan. Salah satunya kepentingan masyarakat untuk direalisasikan.

Sejumlah usulan masyarakat, kata Mikhael, diakomodir untuk diajukan dalam rapat anggota dewan. Jika aspirasi lain yang sudah direkam di RKPD, maka dipastikan tahun 2019 direalisasi.

“Kalau belum saya usahakan tahun 2020. Pembicaraan kita hari ini bisa terjadi kalau saya terpilih lagi sebagai anggota dewan nanti,” kata Mikhael diakhir reses.

Penulis: Ian Bala

Editor: Boni Jehadin

Ende
Previous ArticlePileg Ende, Partai Berkarya Target Dua Kursi
Next Article Tenaga Kerja Didominasi Lulusan SD, Kemana Perguruan Tinggi di NTT?

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.