Kupang, Vox NTT- Wali Kota Kupang Jefirstson R. Riwu Kore mengatakan, penyakit campak dan rubella dapat dicegah dengan imunisasi vaksin.
Dia menjelaskan, penyakit campak itu, disebabkan oleh virus RNA – virus yang materi genetiknya berupa asam nukleat. Ia berbentuk rantai ganda berpilin yang termasuk famili Paromyxavirus.
Virus ini hanya bisa menyerang manusia dan masuk ke tubuh manusia melalui saluran napas (penyebarannya lewat udara).
Virus ini mudah hinggap pada orang yang ketahanan tubuhnya sedang lemah, belum pernah terkena campak, dan belum pernah mendapatkan vaksin campak.
Biasanya setelah terpapar, selama 2-3 hari virus akan mengalami viremia primer, atau dari saluran napas, virus menyebar ke seluruh pembuluh darah dan menginfeksi tubuh.
Sedangkan Penyakit Rubella itu, lanjut Jefri, juga disebabkan oleh virus RNA beruntai tunggal yang berasal dari genus Rubivirus. Virus ini juga hanya menyerang manusia yang kebanyakan berusia 3-10 tahun.
Penyebarannya bisa melalui dua hal, yakni saluran napas dan transmisi vertikal (ditularkan dari ibu kepada janinnya).
Saat menginfeksi, virus akan masuk ke sel-sel tubuh dan menetap di sana. Dan suatu waktu, saat tubuh sedang dalam keadaan lemah, akan mungkin terjadi reaktivasi dari virus tadi.
”Di dunia internasional, dalam Global Vaccine Action Plan (GVAP), campak dan rubella ditargetkan untuk dieliminasi di 5 region WHO pada tahun 2020,” kata Jefri saat Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kampanye dan Introduksi Imunisasi Measles Rubella (MR) tingkat Kota Kupang di Hotel Swiss Belinn Kristal, Kamis (19/07/2018).
Dalam rilis Humas Kota Kupang yang diterima Voxntt.com, Kamis 19 Juli, Jefri mengungkapkan, The Global Measles and Rubella Strategic Plan (GVAP) 2012-2020 memetakan strategi yang diperlukan untuk mencapai target dunia tanpa campak, rubella dan CRS (Congenital Rubella Syndrome).
“Hal tersebut mendasari dilaksanakannya pertemuan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Kupang terhadap kegiatan eliminasi campak dan rubella di wilayah Kota Kupang,” ujarnya.
Pertemuan itu, kata dia, dapat mensosialisasikan, mendapat dukungan dan mengkoordinasikan kegiatan kampanye dan rubella mulai dari pencegahan hingga penanganannya.
“Dalam kesempatan ini, saya harus mengingatkan seluruh jajaran Dinas Kesehatan Kota Kupang, baik di dinas, rumah sakit, puskesmas dan puskesmas pembantu untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketentuan capaian imunisasi anak universal sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia sehingga berdampak pada derajat kesehatan masyarakat serta keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kupang,” harap Jefri.
Jefri juga mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Kupang bersama pihak-pihak terkait yang telah menyelenggarakan pertemuan itu.
“Semoga kegiatan tersebut membawa dampak positif khususnya bagi masyarakat Kota Kupang,” tutupnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Adrianus Aba