Kefamenanu, Vox NTT-Dinas Sosial kabupaten TTU akan menurunkan tim guna menginvestigasi persoalan beras sejahtera (rastra) di desa Humusu Sainiup, kecamatan Insana Utara.
Itu dilakukan guna membuktikan pembagian rastra secara merata kepada seluruh warga yang dilakukan oleh kades Humusu Sainiup, Rosalia Us Subun.
“Kami baru terima pengaduan terkait persoalan rastra itu 2 hari lalu, dalam waktu dekat pasti tim akan kita turunkan untuk lakukan investigasi” jelas kepala dinas sosial kabupaten TTU, Simon Soge saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis (02/08/2018).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pedoman umum pembagian rastra .
Dimana dalam pedoman umum tersebut ditegaskan bahwa rastra hanya bisa dibagikan kepada masyarakat miskin yang masuk dalam daftar penerima manfaat (DPM).
Dikatakan apapun hasil investigasi, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap kades Rosalia.
“Hasil investigasi nanti meski itu berdasarkan kesepakatan bersama yang tertuang dalam berita acara atau tidak, kita pasti akan tetap lakukan pembinaan untuk kades karena sudah buat kebijakan yang melenceng dari pedoman umum yang berlaku” tegas Simon.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Antonius A. Akoit, perwakilan warga penerima Rastra di desa Humusu Sainiup mengeluhkan kebijakan kepala desa Rosalia Us Subun saat pembagian rastra pada 19 Juli lalu.
Kades Rosalia, kata dia, dinilai membuat kebijakan sepihak dengan membagi rastra secara merata kepada seluruh masyarakat.
Akibatnya 211 kelompok penerima manfaat yang seharusnya menerima 30 kg, berkurang menjadi 21 kg.
Penulis:Eman Tabean
Editor: Irvan K