Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Polres Belu Lidik Dugaan Korupsi di Malaka
HEADLINE

Polres Belu Lidik Dugaan Korupsi di Malaka

By Redaksi7 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kanit Tipikor Polres Belu, AKBP Cristian Tobing (Foto: Marsel Manek)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT– Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort (Polres) Belu sementara menyelidiki kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

Hal tersebut diutarakan Kapolres Belu, AKBP Cristian Tobing kepada VoxNtt.com ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (07/08/2018).

Disampaikan Tobing, pihaknya sementara menghitung apakah ada kerugian keuangan negara atau tidak.

“Untuk kasus korupsi kita akan lakukan step by step termasuk menghitung kerugian negara sebelum melakukan penyidikan” terang Kapolres Tobing.

Informasi yang dihimpum VoxNtt.com, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka, Petrus Bria Seran, diperiksa penyidik Polres Belu atas dugaan kasus korupsi pembangunan  SMA Wederok, kecamatan Weliman senilai Rp 2,1 miliar lebih.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak yang diperiksa penyidik Polres Belu pada pekan kemarin, terkait kasus dugaan korupsi proyek penguatan tebing Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah.

Proyek ini senilai Rp 3.287.095.000 yang bersumber dari DAU tahun anggaran 2016.

Kasus lain di dinas PU yakni dugaan korupsi pengadaan lampu sehen sebanyak 1.529 unit pada  Tahun Anggaran  2016 senilai 6.792.404.000 dan 268 unit pada TA 2017 senilai Rp 1.130.131.000.

“Kita sedang fokus melakukan penyelidikan untuk kedua kasus tersebut. Saat ini masih penyelidikan. Jika ada indikasi kerugian negara maka akan kita tindak tegas” ujar Kapolres Tobing.

Penulis:Marcel Manek

Editor: Irvan

Belu
Previous ArticleKapal Wisata Terbakar di Pesisir Pulau Rinca
Next Article PMII Peduli Korban Gempa di Lombok

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.