Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Proyek Distan di Nggalak Diduga Bermasalah
NTT NEWS

Proyek Distan di Nggalak Diduga Bermasalah

By Redaksi8 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wihelmus Syukur sedang memantau proyek Dam Parit milik Distan Manggarai di Wae Mata Paku, Dusun Sambor, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat (Foto: Leonardus Gonsaga)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Proyek Dam Parit Wae Mata Paku di Dusun Sambor, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai diduga bermasalah.

Proyek tersebut milik Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2017 senilai Rp 149.858.000 dan dikerjakan oleh CV Sari Nadi.

“Ukuran pekerjaannya 200 meter, memang awalnya 230 (meter), terus realisasi kerjanya 200 (meter),” kata Wihelmus Syukur, warga Dusun Sambor saat ditemui wartawan di lokasi proyek Dam Parit tersebut, Senin, 6 Agustus lalu.

Terpantau, sekitar 30 meter sisi sebelah saluran Dam Parit tidak dikerjakan. Sementara sisi sebelah lainnya sudah dikerjakan kontraktor pelaksana.

Sementara dalam saluran irigasi tersebut tampak tidak teraliri air menuju persawahan warga Dusun Sambor. Sebagian titik dalam saluran Dam Parit, hanya tumpukan tanah.

Menurut Wihelmus, total sepanjang kurang lebih 30 meter tersebut tidak dikerjakan lantaran material seperti, pasir dan batu ditahan warga.

Kontraktor pelaksana, kata dia, tidak membayar material milik warga sebesar Rp 19.900.000.

PPK proyek Dam Parit Wae Mata Paku, Yayuk Suryati Ningsi berjanji akan mengecek langsung ke lokasi pekerjaan.

Namun demikian, kata dia, terkadang dari sisi volume bisa saja tembok kiri dan kanan sama, bisa juga satu sisi saja yang dibangun. Intinya pekerjaan harus sesuai dengan volume kubikasi dalam rencana anggaran biaya (RAB).

Menurut Ningsi, saat proses provisional hand over (PHO) kali lalu, tim tidak menemukan kejanggalan, apalagi kekurangan volume pada proyek Dam Parit di Wae Mata Paku tersebut.

“Mereka (tim PHO) juga tidak berani tanda tangan kalau belum mencapai volume sebesar yang dikontrak itu,” ujar Ningsi kepada sejumlah awak media di ruang Kepala Distan Manggarai, Rabu (08/08/2018).

Sementara terkait masalah uang material yang belum dibayar, lanjut dia, hal tersebut merupakan urusan kontraktor pelaksana. Sebab kewajiban Distan Manggarai kepada kontraktor pelaksana sudah selesai seputar keuangan.

Terpisah, Sekretaris tim PHO Aripin Aleksius menjelaskan, kekurangan panjang seperti yang disampaikan warga tersebut mungkin saja terjadi kesalahan persepsi. Sebab, dalam kontrak proyek Dam Parit Wae Mata Paku sistemnya kubikasi atau volume.

Dia menjelaskan, dalam kontraknya proyek tersebut sebesar 109 kubik, sedangkan realisasinya yang dibangun kontraktor pelaksana, yakni mencapai 116 kubik.

Namun demikian, dalam waktu dekat Aleksius berjanji akan turun ke lokasi proyek untuk melakukan pengukuran ulang.

 

Penulis: Ardy Abba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleProgram Unggulan Bupati Belu Sulit Diukur
Next Article Rumah Sakit Tanpa Kelas Akan Dibangun di Sikka

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.