Labuan Bajo, Vox NTT-DPRD Kabupaten Manggarai Barat berencana menemui Menteri Kehutanan untuk menyampaikan penolakkan terhadap pembangunan rest area di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun usai rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (07/08/2018).
BACA: Pengerjaan Sarana Wisata di TNK Dihentikan Sementara
Selain itu, kata Blasius, DPRD meminta Pemerintah untuk mencabut izin yang pernah dikeluarkan. Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat, pemerintah Manggarai Barat masih mempertimbangkan dan melihat dasar-dasar pencabutan izin serta melihat kembali dokumen-dokumen terkait.
Untuk memastikan itu, lanjut Blasius, DPRD Mabar juga akan segera ke Jakarta menemui Menteri Kehutanan.
“Kami akan segera ke Jakarta bertemu Menteri Kehutanan untuk menyampaikan penolakan” pungkasnya.
BACA JUGA: Dasar Penolakan Investasi di TN Komodo
Sebelumnya, pada Senin (06/08/2018) ketua DPRD dan semua anggota DPRD ikut menandatangai petisi penolakan pembangunan sarana wisata di Pulau Rinca.
Petisi ini digalang masa aksi dari Formapp Mabar sebagai wujud penolakan investasi sarana wisata di kawasan TNK.
Penulis: Selo Jome
Editor: Irvan K