Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DPRD Mabar Berencana Bertemu Menteri Kehutanan
NTT NEWS

DPRD Mabar Berencana Bertemu Menteri Kehutanan

By Redaksi9 Agustus 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto: Ketua DPRD Manggarai Barat saat menandatangani petisi penolakan pembangunan sarana wisata di Pulau Rinca
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-DPRD Kabupaten Manggarai Barat berencana menemui Menteri Kehutanan untuk menyampaikan penolakkan terhadap pembangunan rest area di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun usai rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Selasa (07/08/2018).

BACA: Pengerjaan Sarana Wisata di TNK Dihentikan Sementara

Selain itu, kata Blasius, DPRD meminta Pemerintah untuk mencabut izin yang pernah dikeluarkan. Pasalnya, dalam rapat dengar pendapat, pemerintah Manggarai Barat masih mempertimbangkan dan melihat dasar-dasar pencabutan izin serta melihat kembali dokumen-dokumen terkait.

Untuk memastikan itu, lanjut Blasius, DPRD Mabar juga akan segera ke Jakarta menemui Menteri Kehutanan.

“Kami akan segera ke Jakarta bertemu Menteri Kehutanan untuk menyampaikan penolakan” pungkasnya.

BACA JUGA: Dasar Penolakan Investasi di TN Komodo

Sebelumnya, pada Senin (06/08/2018) ketua DPRD dan semua anggota DPRD ikut menandatangai petisi penolakan pembangunan sarana wisata di Pulau Rinca.

Petisi ini digalang masa aksi dari Formapp Mabar sebagai wujud penolakan investasi sarana wisata di kawasan TNK.

Penulis: Selo Jome

Editor: Irvan K

Manggarai Barat
Previous ArticleEdwar Tasman Bukan Pengurus dan Anggota Parpol
Next Article Rektor Undana Tanggapi Demo GMNI

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.