Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»PMKRI Tolak Anggota Bawaslu “Titipan”
Pilkada

PMKRI Tolak Anggota Bawaslu “Titipan”

By Redaksi14 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
DPC PMKRI Kupang pose bersama Ketua Bawaslu NTT, Thomas Djawa, Senin, 13 Agustus 2018 (Foto: Dok PMKRI Kupang)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang secara tegas menolak anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) “titipan” kepentingan pihak tertentu.

“Kita tidak menginginkan ada calon anggota Bawaslu yang berafiliasi dengan partai politik atau titipan kepentingan tertentu karena berdampak pada pemilu yang tidak berintegritas. Selain itu timbulnya sengketa dan gugatan hasil pemilu dan akan mencoreng nama baik Bawaslu itu sendiri,” kata Ketua Presidium PMKRI Kupang, Engelbertus Boli Tobin kepada VoxNtt.com, Selasa siang (14/08/2018).

Engelbertus menegaskan, dalam rekrutmen calon anggota Bawaslu, tim seleksi hendaknya memperhatikan track record calon, kompetensi, integritas, serta mengedepankan asas transparansi.

Seleksi anggota Bawaslu, lanjut dia, hendaknya pula dilakukan secara fair, adil, serta terhindar dari kepentingan golongan tertentu.

Menurut Engelbertus, eksitensi pengawas terbaik dan teruji tentu saja melalui proses rekrutmen yang transparan, jujur, adil dan akuntabel.

Proses demikian tentu menjadi harapan publik. Itu terutama dalam pelaksanaan pemilu sebagai subsistem penting demokrasi.

Dia mengharapkan, Pemilu tahun 2019 nanti bisa berjalan dengan baik dan dilakukan secara prosedural, substansial, dan demokratis.

Sebelumnya, pada Senin, 13 Agustus 2018, DPC PMKRI Cabang Kupang mendatangi Kantor Bawaslu NTT.

Kedatangan mereka dalam rangka mewujudkan pemilu yang baik dan menyampaikan pesan moral pada proses seleksi anggota Bawaslu di NTT.

Ketua Bawaslu NTT, Thomas Djawa mengatakan, sesuai regulasi yang berlaku, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk mengintervensi proses seleksi calon anggota Bawaslu.

“Anggota Bawaslu harus berkapasitas, berintegritas, dan tidak berafiliasi dengan kepentingan tertentu, Tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu dibentuk oleh Bawaslu RI bukan Bawaslu NTT,” katanya.

Thomas juga mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyelewengan dalam proses rekrtumen. Dua berjanji akan dilaporkan ke Bawaslu RI.

“Harapannya, PMKRI juga harus mendorong Bawaslu RI agar kedepannya Bawaslu NTT diberi kewenangan dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu maupun Panwaslu tingkat Kabupaten/Kota,” kata Thomas.

Dia berbarap, PMKRI Cabang Kupang sebagai organisasi yang memiliki fungsi kontrol sosial terhadap penyelengaraan pemilu dan kebijakan lainnya, perlu membuat laporan dan menanggapi proses seleksi anggota Bawaslu yang tengah berlangsung.

“Maka PMKRI sebagai organisasi perjuangan menginginkan pelaksanaan seleksi bebas dari kepentingan serta memperhatikan kapasitas dan kapabilitas peserta seleksi,” tutupnya.

 

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticlePSI Matim: Profisiat untuk Paket Aset
Next Article Terdakwa Korupsi Dana Desa di TTU Dihukum 1 Tahun Penjara

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026
Terkini

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.