Mbay, Vox NTT-Pembangunan sarana air bersih di Desa Langedhawe, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo diduga mubazir.
Mantan kepala desa Langedhawe, Patrianus Jema mengatakan hal itu kepada VoxNtt.com di kediamannya, Kamis pagi (16/08/2018).
Menurut Patrianus, proyek air minum bersih tersebut menggunakan dana desa Langedhawe tahun 2017 sebesar Rp 400 juta lebih.
Sayangnya, kata dia, hingga kini kurang lebih 136 kepala keluarga (KK) di Langedhawe tidak menikmati air bersih.
Pipa yang dipasang dari Lowo Tu’u menuju Desa Langedhawe hingga kini tidak difungsikan lantaran air bersih tidak jalan.
“Pernah keluar hanya satu minggu. Selanjutnya dan sampai saat ini tidak difungsikan lagi,” kata Patrianus.
Dia menjelaskan, pada tahun 2017 lalu, ada pelelangan pipa dari dana desa sebesar Rp 400 juta lebih.
Proyek itu dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan Penjabat kepala desa Langedhawe, Anselmus Roga.
Sementara pengadaan barang dan jasa diberikan kepada CV 23 dengan direktur Petrus Juwa. Menurut Patrianus, Petrus adalah kakak kandung Penjabat kepala desa Langedhawe, Anselmus Roga.
Anehnya, kata Patrianus, dalam pelaksanaan pendropingan pipa tidak sesuai dengan spek.
Dalam rencana anggaran biaya (RAB) sesuai permintaan warga, pipa medium A dengan ukuran dua dim dan satu dim.
Namun yang didrop oleh CV 23, pipa itu bertuliskan super tebal. Pihak Patrianus sendiri menilai, pipa itu tidak sesuai RAB.
“Kok yang anehnya, saat snei dua kali langsung patah,” ujarnya.
Patrianus menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat terpaksa mengambil air di reservoir R1 di Lowomeli. Air yang diambil warga itu merupakan sisa dari pipa pembuangan.
Jarak perkampungan menuju reservoir R1 di Lowomeli itu kurang lebih setengah kilometer.
Patrianus menyatakan, hingga kini pun Penjabat kepala desa Langedhawe, Anselmus Roga
belum melakukan laporan pertanggung jawab (LPJ) tentang sarana air bersih yang dibangun tahun 2017lalu itu.
Padahal LPJ, kata dia, sangat penting agar masyarakat bisa mengetahui alasan pembangunan sarana air minum bersih yang diduga mubazir tersebut.
Tak hanya itu, Patrianus mengaku CV 23 yang pemiliknya kaka kandung Penjabat kepala desa Langedhawe, Anselmus Roga masih dipercaya kembali mengerjakan proyek rabat beton dari Sabidu menuju Malawona, serta pembangunan kantor desa.
Padahal tahun 2017 lalu, lanjut dia, CV 23 diduga mengerjakan sarana air bersih desa Langedhawe tidak sesuai RAB. Parahnya lagi, air bersih menuju desa tersebut tidak jalan.
“Masayarakat tidak melarang siapa yang mengerjakan, tapi harus sesuai spek agar dimanfaatkan masyarakat,”
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, Penjabat kepala desa Langedhawe Anselmus Roga belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba