Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemkab Malaka “Seenak Perut” Masuk TTS
NTT NEWS

Pemkab Malaka “Seenak Perut” Masuk TTS

By Redaksi16 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Miel S.Th Teftae, S.IP
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Salah satu tokoh muda TTS, Miel S.Th Teftae mengecam keras tindakan Pemkab Malaka yang membangun jalan hotmix pada tiga desa di wilayah administrasi Kabupaten TTS.

“Pemkab Malaka itu ‘seenak perut’ memasuki wilayah TTS. Tidak boleh itu,” ujar Miel di Soe, Rabu (15/08/2018).

Padahal menurut dia, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sudah jelas mengamatkan bahwa seorang kepala daerah dilarang melakukan tindakan dan/atau keputusan yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai merugikan orang lain.

Miel sendiri sempat memfasilitas pertemuan 40-an tokoh masyarakat dari Kecamatan Kokbaun, Toianas dan Fatukopa untuk mempersoalkan tapal batas wilayah Kabupaten TTS dan Malaka yang belum diselesaikan oleh Pemprov NTT.

Pertemuan yang berlangsung pada tahun 2012 lalu itu dilakukan bersama pemerintah dan Pimpinan DPRD TTS.

Menurut dia, persetujuan tapal batas sudah menjadi salah satu syarat terbentuknya daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Malaka.

Hal itu ditandai dengan adanya tanda tangan persetujuan dari pemerintah dan DPRD TTS tentang tapal batas berada pada KM 10 Pal 7, tepatnya di tempat bernama  Leonhas.

Penandatanganan persetujuan tapal batas ketika itu, lanjut Miel, terjadi di tapal batas KM 10 Pal 7 di Leonhas dengan pertimbangan agar Malaka juga menyetujui pembentukan DOB Amanatun.

Tapi kenyataannya, Pemkab Malaka dan tokoh masyarakatnya malah tidak menepati janji tersebut.

“Pemkab Malaka rupanya berkeinginan untuk menguasai sebagian wilayah di batas tersebut untuk masuk wilayah administrasi Kabupaten Malaka baru mereka tanda tangan,” ujar Miel.

Baca Juga: Pemprov NTT Simpan ‘Bom Waktu’

“Lihat kondisi sekarang ini, kita ditipu oleh Pemkab Malaka. Dan wilayah kita (TTS) sudah diserobot oleh Pemkab Malaka. Pemerintah dan DPRD TTS periode 2009-2014 wajib bertanggungjawab soal ini. Mereka jangan diam. Karena ini akan menimbulkan masalah yang amat meresahkan masyakarat TTS yang ada diwilayah perbatasan,” tambah.

Selain itu, Miel juga mengecam keras tindakan Pemkab Malaka yang telah melakukan penyerobotan wilayah dengan modus pengerjaan jalan.

Menurut dia, apa yang dilakukan Pemkab Malaka merupakan bentuk ekspansi wilayah yang dapat menyuluh konflik horisontal di kalangan masyarakat perbatasan kedua kabupaten.

 

Penulis: Paul Resi
Editor: Ardy Abba

 

TTS
Previous ArticleKasus TKW, Pemuda Nagekeo Temui DPRD NTT
Next Article Sarana Air Bersih di Langedhawe Diduga Mubazir

Related Posts

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
Terkini

Manggarai Timur Hadapi Lonjakan Bunuh Diri, Dinas Sebut Peran Ayah Perlu Diperkuat

2 Juli 2026

Masyarakat Harus Gunakan Lahan untuk Porang, Bukan untuk Tambang

1 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.