Ende, Vox NTT-Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh manfaat pemeliharaan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap penduduk.
Bupati Ende, Ir. Marselinus Y.W. Petu, melaksanakan kewajiban menyediakan kepastian jaminan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar yang layak bagi penduduk Kabupaten Ende.
Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam program Sistem Jaminan Sosial Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Dalam catatan terhitung per 1 Agustus 2018, sebanyak 4.347 penduduk tidak mampu resmi mendaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ini atas kerjasama Pemda Ende dan BPJS Kesehatan dalam rangka mendukung Universal Health Coverage (UHC).
Sehingga pada momentum HUT Kemerdekaan RI 2018, Bupati Marsel menyerahkan kartu JKN-KIS secara simbolis kepada sepuluh warga di Lapangan Pancasila Ende.
Penyerahan itu didampingi Wakil Bupati Ende, H. Djafar Achmad, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Sekda Ende, Kepala Dinas Kesehatan Ende dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende.
“Kami apresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Ende yang telah membuktikan komitmennya dalam memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya,” kata Kodu Billi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ende.
Sementara Bupati Marsel memberikan penguatan kepada masyarakat kurang mampu untuk tidak khawatir atas jaminan kesehatannya.
Marsel mengingatkan hal ini karena Pemerintah Kabupaten Ende telah menanggung seluruh biaya jaminan kesehatan.
“Dengan terintegrasinya masyarakat Kabupaten Ende menjadi peserta JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan maka masyarakat yang kurang mampu tidak perlu khawatir atas jaminan kesehatannya. Semoga kedepan kami dapat mengcover seluruh penduduk Kabupaten Ende menjadi peserta JKN-KIS,” kata Marsel Petu.
Ia berharap agar program ini tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Bupati Marsel juga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dalam kemitraan dengan Pemda Ende, sehingga masyarakat dapat manfaat kartu JKN-KIS untuk memeriksa kesehatan baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba