Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pemkab TTU Diminta Perjuangkan Pelabuhan Wini
Ekbis

Pemkab TTU Diminta Perjuangkan Pelabuhan Wini

By Redaksi18 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pintu gerbang Pelabuhan Wini (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,VoxNTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU diminta untuk serius memperjuangkan status kepemilikan Pelabuhan Wini yang terletak di Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara.

Pasalnya hingga saat ini pelabuhan yang berada dekat dengan pos lintas batas Negara tersebut masih berstatus unit pengelola pelabuhan (UPP). Ia berada di bawah pengawasan UPTD Atapupu, Kabupaten Belu.

Akibatnya, seluruh pajak dan penghasilan lainnya yang diperoleh di Pelabuhan Wini malah disetor ke Kabupaten Belu.

“Ini kerugian besar buat Kabupaten TTU, pelabuhan kita punya tapi pajak dan pendapatan yang lain malah setor ke Kabupaten Belu, kita harap Pemda dapat memperjuangkan ini ke tingkat atas,” ujar Camat Insana Utara, Dominikus Sio saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat (17/08/2018).

Dominikus menjelaskan, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Wini biasanya terjadi seminggu sekali. Kapal-kapal itu, yakni kapal barang, pengangkut ternak dan penumpang.

Dia berharap kedepannya Pelabuhan Wini dapat diperluas, sehingga bisa 2 sampai 3 kapal bisa sekali masuk untuk bersandar.

“Kalau bisa pelabuhan diperluas biar kalau ada kapal yang masuk ya jangan saling antri lagi,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD TTU Mikhael Sanak saat dimintai tanggapannya mengatakan, jika kondisi Pelabuhan Wini yang masih berstatus UPP terus dibiarkan, maka akan membawa kerugian bagi masyarakat.

Mikhael mengaku selama ini pihaknya  sudah sering menyuarakan aspirasi masyarakat terkait status kepemilikan Pelabuhan Wini tersebut dalam sidang paripurna dan sudah diteruskan ke pemerintah pusat.

“Ini memang kerugian cukup besar bagi daerah ini, makanya kita akan terus berjuang sehingga status pelabuhan ini harus segera ditingkatkan menjadi UPTD,” jelasnya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous Article4.347 Warga Ende Dukung UHC
Next Article Rumah Warga Ngada Terbakar, Merah Putih Tetap Berkibar

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026
Terkini

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.