Ruteng, Vox NTT- Kasus dugaan penganiayaan Rensi Ambang kepada Melkior Merseden Sehamu alias Eki sudah memantik beragama pandangan, baik di dunia maya maupun nyata.
Eki adalah warga Nampar Macing, Kabupaten Manggarai Barat. Sedangkan Rensi Ambang adalah salah satu penyanyi di daerah Manggarai.
Ada yang menyebut, Rensi Ambang sudah melanggar tindak pidana penganiayaan dan telah melakukan persekusi.
Ada pandangan lain juga yang menyebut, kasus ini menjadi pembelajaran semua pihak agar berhati-hati menggunakan media sosial (medsos). Jadi tak harus dibawa ke ranah pidana.
Tak mau ketinggalan, anggota DPRD Manggarai Marsel Nagus Ahang juga turut berkomentar atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Rensi Ambang kepada Eki.
Anggota Komisi A yang membidangi kemasyarakatan itu menawarkan agar kasus Rensi Ambang dan Eki sebaiknya dibawa ke ranah adat, bukan pidana.
Ahang beralasan di Manggarai sudah ada Perda tentang Hukum Adat. Sebab itu, sebaiknya kasus Rensi Ambang dan Eki dibawa ke ranah adat saja.
“Harapan saya agar Polres Manggarai bisa mempertimbangkan hal tersebut, apalagi Perda tentang Hukum Adat sudah disahkan oleh Pemerintah Provinsi NTT, sehingga bisa diselesaikan secara adat istiadat,” ujar politisi PKS itu menghubungi VoxNtt.com, Minggu malam (26/08/2018).
Dia berharap agar masyarakat Manggarai Raya (Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur) tidak perlu lagi memprovokasi antara satu dengan yang lain di balik kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Tentu masalah tersebut dijadikan sebuah renungan dan pelajaran bagi para pihak untuk harus saling memaafkan, serta saling berdamai,” pinta Ahang.
Untuk diketahui, video dugaan penganiayaan oleh penyanyi lokal bernama Rensi Ambang kepada Eki sudah beredar luas di jagat maya.
Dalam video berdurasi 11 menit 18 detik itu, tampak Rensi Ambang beberapa kali menampar dan meninju Eki.
Penganiayaan itu dilakukan Rensi Ambang sambil mendesak Eki agar meminta maaf lewat video siaran langsung facebook.
Tak hanya Rensi, istri dan anak sulungnya juga ikut menampar Eki di bagian wajah.
Baca Juga: Status “Supaya Laos” Viral di Medsos
Informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan itu terjadi di kediaman Rensi Ambang yang beralamat di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada Kamis, 23 Agustus 2018 lalu.
Eki dianiaya karena diduga telah mengajak selingkuh istri Rensi Ambang lewat pesan facebook.
Kabarnya, Eki mengganggu Cantika Alva Ambang yang diketahui akun milik istri Rensi Ambang.
Penulis: Ardy Abba