Borong, Vox NTT- Dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2017, bantuan khusus untuk anak-anak tidak mampu yang dilakukan SD, Kepala SDK Satar Teu Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur terus mendapat sorotan dari orang tua murid.
Aparat Kepolisian Resort Manggarai pun diminta agar segera memeriksa SD. Pasalnya, orang tua murid penerima dana PIP di sekolah itu mengaku sudah muak dengan ulah SD yang kerap mengambil dana bantuan pemerintah pusat.
Adapun jumlah uang yang diduga digelapkan yakni: Tahap I, untuk satu siswa Rp 225.000, tahap III, untuk 12 siswa, Rp 14.175.000, Tahap VIII, untuk 33 siswa, Rp 20. 700.000, Tahap X, Untuk satu siswa, Rp 225.000, Tahap XI, untuk 10 siswa, Rp 6.750.000. Total siswa yang dikorbankan 57 siswa dengan besaran uang
Rp 42.075.000.
Baca Juga: Inspektorat Matim Diminta Usut Dugaan Korupsi Kepsek Satar Teu
Sebelumnya pada tahun 2016, SD disoroti karena melakukan pungutan liar (Pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2016.
“Saya minta Polres Manggarai untuk usut dugaan penggelapan dana PIP oleh Kepsek Satarteu. Karena dana PIP selama dua tahun dia belum beri ke siswa penerima. Praktik korupsi di sekolah tidak boleh dibiarkan. Harus diperiksa Kepseknya, agar ada efek jera,” ujar RM, orang tua murid SDK Satarteu kepada VoxNtt, via telepon seluler, Selasa (29/8/2018).
Dia menambahkan, Ulah Kepsek yang memotong hak siswa sangatlah mencederai dunia pendidikan. Hal ini juga menyebabkan kesabaran orang tua murid penerima dana PIP sudah di ambang batas.
“Kami sudah muak dengan ulah Kepsek Satarteu. Pada tahun 2016 yang lalu dia ada pungli dana PIP. Waktu itu untung ada bantuan media massa sehingga uangnya bisa dikembalikan. Hari ini juga dia masih buat hal yang sama. Dia harus ditindaktegas. Bila perlu copot dia dari jabatannya,” tegas RM.
Penulis: Nansi Taris
Editor: BJ