Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Mengaku Kaget, Kapolres Siap Menindak Penjudi di TTU
HUKUM DAN KEAMANAN

Mengaku Kaget, Kapolres Siap Menindak Penjudi di TTU

By Redaksi29 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto,S.IK saat memberikan keterangan pers kepada VoxNtt.com, Rabu (29/08/2018) di ruangan kerjanya. (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengaku kaget dengan berita yang tengah beredar terkait perjudian di kampung Neoftasi, RT/RW: 020/OO3 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Dia kaget karena hingga saat ini belum mendapat laporan terkait adanya aktivitas yang belakangan ini meresahkan warga setempat.

“Saya rasa komitmen kita untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya perjudian akan kita jaga. Beberapa kali kita lakukan penindakan. Dan berkaitan dengan informasi yang rekan-rekan sampaikan ini tentunya mengagetkan saya juga. Dan ini pastinya akan kita tindak lanjuti dengan cepat,” jelas Rishian saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (29/08/2018).

Rishian menegaskan, hingga kini dirinya belum pernah mengeluarkan ijin ataupun perintah pengamanan untuk melegalkan aktivitas judi. Karena itu kata dia, segala bentuk perjudian di daerah itu merupakan pelanggaran dan bisa dikenakan sanksi hukum bagi mereka yang terlibat.

Baca: Judi Meresahkan Warga Kota Kefamenanu

Ia juga menyampaikan, akan menindak tegas jika ada oknum anggotanya yang terlibat membekingi aktifitas haram tersebut. Sebelumnya disinyalir, ada oknum tertentu yang membekingi perjudian tersebut.

“Yang pastinya kalau ada oknum anggota yang terbukti terlibat membekingi judi pasti akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Diakuinya, salah satu kesulitan polisi saat melakukan operasi memberantas perjudian yakni tidak berhasil menangkap basah para pelaku.

Namun ia berjanji, ke depannya akan lebih giat melakukan operasi guna memberantas penyakit sosial tersebut.

“Selama ini kita lakukan penindakan di TKP Perjudian. Nah, setelah kita pantau juga tidak ada di tempat saat kita lakukan penindakan. Memang ini salah satu kesulitan kita,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, warga kampung Neoftasi beberapa waktu belakangan ini diresahkan oleh aktivitas judi yang marak di lokasi tersebut.

Aktivitas judi itu diantaranya, bola guling, sabung ayam dan permainan dadu. Perjudian itu menimbulkan keributan, sehingga mengganggu kenyamanan warga.

Selain itu, pilihan lokasi perjudian di tempat tersebut juga dinilai tidak etis lantaran berada di belakang bukit Neonbat yang akan menjadi lokasi pembangunan taman doa.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J

TTU
Previous ArticleBerkas Klarifikasi Tiga Bacaleg PKB Manggarai Sudah Aman
Next Article DPRD Desak Pemkab Matim Perhatikan Jalan Deno – Lawir

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.