Kefamenanu,Vox NTT- Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengaku kaget dengan berita yang tengah beredar terkait perjudian di kampung Neoftasi, RT/RW: 020/OO3 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Dia kaget karena hingga saat ini belum mendapat laporan terkait adanya aktivitas yang belakangan ini meresahkan warga setempat.
“Saya rasa komitmen kita untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya perjudian akan kita jaga. Beberapa kali kita lakukan penindakan. Dan berkaitan dengan informasi yang rekan-rekan sampaikan ini tentunya mengagetkan saya juga. Dan ini pastinya akan kita tindak lanjuti dengan cepat,” jelas Rishian saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Rabu (29/08/2018).
Rishian menegaskan, hingga kini dirinya belum pernah mengeluarkan ijin ataupun perintah pengamanan untuk melegalkan aktivitas judi. Karena itu kata dia, segala bentuk perjudian di daerah itu merupakan pelanggaran dan bisa dikenakan sanksi hukum bagi mereka yang terlibat.
Baca: Judi Meresahkan Warga Kota Kefamenanu
Ia juga menyampaikan, akan menindak tegas jika ada oknum anggotanya yang terlibat membekingi aktifitas haram tersebut. Sebelumnya disinyalir, ada oknum tertentu yang membekingi perjudian tersebut.
“Yang pastinya kalau ada oknum anggota yang terbukti terlibat membekingi judi pasti akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Diakuinya, salah satu kesulitan polisi saat melakukan operasi memberantas perjudian yakni tidak berhasil menangkap basah para pelaku.
Namun ia berjanji, ke depannya akan lebih giat melakukan operasi guna memberantas penyakit sosial tersebut.
“Selama ini kita lakukan penindakan di TKP Perjudian. Nah, setelah kita pantau juga tidak ada di tempat saat kita lakukan penindakan. Memang ini salah satu kesulitan kita,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, warga kampung Neoftasi beberapa waktu belakangan ini diresahkan oleh aktivitas judi yang marak di lokasi tersebut.
Aktivitas judi itu diantaranya, bola guling, sabung ayam dan permainan dadu. Perjudian itu menimbulkan keributan, sehingga mengganggu kenyamanan warga.
Selain itu, pilihan lokasi perjudian di tempat tersebut juga dinilai tidak etis lantaran berada di belakang bukit Neonbat yang akan menjadi lokasi pembangunan taman doa.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J