Atambua, Vox NTT- Warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur Belu, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, Kamis (30/08/2018).
Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa Takirin dilaporkan sepekan sebelumnya.
Kepada VoxNtt.com, perwakilan warga, Engelbertis Foa mengatakan, mereka diterima Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Belu, Rivo Medellu, di ruang kerjanya. Disampaikan, kepada mereka Kajari berjanji akan menindaklanjuti laporan pekan depan.
Baca: Kades Takirin Disinyalir Punya Empat Unit Rumah
Engelbertis menuturkan, kepada mereka Kajari mengaku sudah mendapat laporan dari warga Takirin, namun sampai dengan saat ini belum ditindaklanjuti lantaran keterbatasan tenaga jaksa pidana khusus.
Menurut Kajari Rivo, sebelumnya terdapat dua Jaksa di Kejari Belu yang dipindahkan.
Di hadapan teman-temannya, Engelbertis mengharapkan kepada Kejari Belu untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana desa dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,3 M.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni J