Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kades Dubesi Diduga Menganiaya Warga
Regional NTT

Kades Dubesi Diduga Menganiaya Warga

By Redaksi4 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Kepala Desa Dubesi, kecamatan Nanaetdubesi, Belu Andreas Atok diduga melakukan tindakan main hakim sendiri kepada warganya, Salomon Klau. Hal itu dilakukan Kades Andreas saat Salomon sedang memotong kayu menggunakan sensor.

Kepada VoxNtt.com, Senin(03/09/2019) Salomon menyampaikan peristiwa pemukulan terjadi, Rabu (15/08/2018) sekitar pukul 11. 00 Wita. Atas kejadian itu, Salomon langsung mendatangi Markas Polsek Tasifeto Barat (Tasbar) untuk mengadukan kejadian yang menimpa dirinya.

Dikisahkan, nasib sial itu menimpanya ketika dirinya sementara memotong sebuah pohon cemara untuk dijadikan bahan bangunan rumah adat.
Sementara memotong, Kades Andreas meninju Salomon dengan kepalan tangan dari arah belakang. Pukulan Andreas mengenai rahang kanannya.
Seketika Salomon menoleh ke belakang dan Kades Andreas melepas pukulan kedua dan mendarat di pipi kanan.

Baca: Desa Momol Raih Juara 1

Salomon menderita memar hitam lebam. Tidak merasa puas, Salomon bergegas menuju Markas Polsek Tasbar dan melaporkan kejadian.
Usai melapor, Salomon dibawa ke Rumah Sakit Marianum Halilulik untuk dilakukan visum et repertum.
Salomon menolak jika masalah yang dialami diproses lewat jalur damai. Dirinya menghendaki agar kasusnya diproses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kapolsek Tasbar, Ipda I Wayan Budiasa mengatakan sudah menerima laporan Salomon. Pihaknya sementara mempelajari laporan dan melakukan penyelidikan. Jika cukup kuat bukti, proses hukum akan dilanjutkan.

“Kita lakukan pemeriksaan saksi2 dan sudah kami layangkan surat klarifikasi tdp Kades Dubesi.Perkembangan kami sampaikan”demikian jawab Kapolsek Budiasa via pesan watsapp.

Kades Andreas yang dikonfirmasi wartawan via telpon selulernya, membantah tidak melakukan pemukulan terhadap Salomon.
Andreas mengaku dirinya bukan dipanggil tapi diundang untuk berikan klarifikasi terkait ucapan bukan pemukulan.

“Tidak benar. Saya diundang bukan dipanggil. Saya diundang untuk berikan klarifikasi. Jadi kalau bapak mau tau soal informasi besok silahkan datang ke kantor”ujar kades Andreas via telpon selulernya.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni J

Belu Desa Dubesi
Previous ArticleKadis Ika: DPRD Matim Seperti Anak TK
Next Article Infografis: Kronologi Tenggelamnya Kapal Wahyu Ilahi

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.