Bajawa, Vox NTT- Kasat Lantas Polres Ngada, AKP Sudirman membeberkan data kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ngada dan Nagekeo tahun 2018 ini.
Menurut dia, kasus laka lantas di wilayah Polres Ngada sejak Januari- Agustus 2018 sebanyak 28 kasus.
Dari total tersebut, sebanyak 20 kasus di antaranya terjadi karena faktor manusia atau kalalaian pengendara.
“Ada empat faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, yakni faktor manusia, jalan, alam, dan kendaraan. Sejak bulan Januari sampai Agustus banyak kecelakaan terjadi wilayah hukum Polres Ngada, akibat faktor manusia yakni sampai 20 kasus. Sementara sisanya karena faktor jalan, alam dan kendaraan,” ujar Kasat Sudirman saat ditemui VoxNtt.com, Rabu (05/09/2018).
Ia menjelaskan, berdasarkan fakta tersebut Sat Lantas Polres Ngada intens melakukan upaya antisipatif.
Upaya itu antara lain, memberikan pendidikan dan sosialisasi sejak dini tentang tertib lalu di sekolah, tempat ibadah, dan pangkalan ojek.
“Mengingat mayoritas kecelakaan disebabkan kelalaian manusia sendiri, sehingga mulai dari diri sendiri dan bersama-sama meningkatkan kewaspadaan saat mengendarai kendaraan bermotor,” kata AKP Sudirman.
Untuk mencegah ada korban laka lantas, kata dia, setiap pengendara kendaraan bermotor diwajibkan menaati aturan.
Selain itu, pengendara wajib menggunakan pengaman bagi diri sendiri. Itu seperti helm bagi pengendara sepeda motor dan memasang sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
“Kami berharap dengan sosialisasi tertib berlalulintas, maka masyarakat bisa menaati aturan lalu lintas, sehingga angka laka lantas bisa ditekan seminimal mungkin,” ujar AKP Sudirman.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba