Kefamenanu,Vox NTT- Pekerjaan Proyek pembukaan jalan baru dalam kota Kefamenanu Kabupaten TTU tepatnya di jalan Naga kelurahan Benpasi (samping Kantor Peternakan Lama) diragukan kualitasnya.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV.Tiga Bintang menggunakan Dana Alokasi Umum, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten TTU tahun anggaran 2018 senilai Rp 75.180.000 (Tujuh Puluh Lima Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
Pasalnya, sesuai pantauan media ini, Senin (10/09/2018) pada proyek yang baru selesai dikerjakan 2 bulan lalu itu terdapat 2 (dua) titik tembok penahan jalan yang sudah mulai rusak.
Pada dua titik yang rusak itu diduga sengaja disimpan dua batang kayu agar tidak dilintasi oleh pengendara motor.
Julius Rani Raga Mesakh, Kontraktor Pelaksana dari CV.Tiga Bintang saat dikonfirmasi VoxNtt.com via telepon mengakui adanya tembok penahan yang sudah mulai rusak. Namun ia membantah jika hal tersebut karena kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spek.
Baca: Pemda TTU Segera Luncurkan RLH untuk 41 Desa
Menurutnya, kerusakan itu disebabkan oleh ulah pengendara motor yang sengaja melintas melalui tembok penahan jalan tersebut.
“Pak Wartawan bisa lihat sendiri, itu orang yang lewat dengan motor suka naik lewat itu tembok penahan jalan. Makanya rusak begitu. Kita sudah pasang kayu di situ juga kadang ada yang masih lewat,” ujarnya.
Ia menambahkan, proyek jalan tersebut hingga saat ini masih dalam pemeliharaan pihaknya dan belum diserahkan ke pemerintah daerah (Pemda).
Ia berjanji, dalam waktu dekat akan segera memperbaiki tembok penahan jalan yang sudah rusak tersebut sebelum diserahkan ke pemerintah.
“Ini masih dalam tanggung jawab kami, karena dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan. Dalam waktu dekat pasti kami sudah perbaiki kembali tembok penahan yang rusak itum” jelasnya.
Sementara itu, Plt.Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU, Antonius Kapitan saat ditemui media ini di ruang kerjanya menegaskan, proyek jalan tersebut hingga saat ini masih dalam tanggung jawab CV.Tiga Bintang.
Sehingga, ia memastikan akan segera memerintahkan kontraktor pelaksana guna memperbaiki tembok penahan yang rusak tersebut.
“Itu proyek masih dalam masa pemeliharaan. Kita akan segera perintahkan kontraktor untuk perbaiki bagian yang rusak itu. Kalau tidak, kita tidak akan terima proyek itu,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni J