Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»PLN Beri Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik
Ekbis

PLN Beri Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik

By Redaksi12 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi meteran listrik
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-PT PLN (Persero) Area Flores Bagian Barat memberi diskon 50 persen biaya tambah daya listrik untuk semua pelanggan. Diskon atau potongan biaya dalam rangka Promo Gebyar Kemerdekaan RI 2018 ini akan berakhir Oktober nanti.

Yudha Setyadarma, Assisten Manager Pelayanan dan Administrasi menjelaskan, promo diskon tambah daya tersebut dilakukan secara nasional khusus untuk pelanggan daya 220 VA-197 kVA. Pemberian promo oleh PLN ini diperuntukan pelanggan di Kabupaten Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat.

“Kita memberi diskon khusus untuk pelanggan. Diskon ini masih rangkaian gebyar kemerdekaan RI,” jelas Yudha di Kantor PLN, Rabu pagi (12/09/2018).

Ia mengatakan, tarif dengan diskon ini hanya berlaku sampai 31 Oktober 2018. Selanjutnya, pelanggan dapat membayar normal kembali.

“Hanya sampai bulan oktober. Ia, setelah itu normal pak. Normal kembali,” katanya.

Untuk melakukan penambahan daya, kata Yudha, pelanggan cukup datang ke kantor PLN terdekat. Selanjutnya, akan dipasang oleh petugas terlatih.

Cara ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penambahan daya secara ilegal oleh oknum tertentu.

“Biasanya kalau ada kegiatan pesta keluarga atau apa saja, biasa ditambah daya sendiri. Ini kita khawatir karena takut korsleting,”tambah dia.

Adapun persyaratan yang diperlukan yakni identitas pemohon (KTP atau SIM), nomor telepon, ID Pelanggan, Tanpa perubahan tarif dan migrasi, sudah menjadi pelanggan PLN.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleSatu Keluarga Asal Manggarai Tewas dalam Kebakaran Maut di Kalimantan
Next Article Diterjang Puting Beliung, RSUD Ruteng Pulih dalam 10 Jam

Related Posts

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026

Pabrik Porang Reok Beroperasi hingga Pagi, Warga Keluhkan Kebisingan Mesin

4 Mei 2026

Warga Sengari: “Kami Hanya Ingin Hirup Udara Segar, Bukan Asap dan Limbah Porang

3 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.