Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»PLN Beri Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik
Ekbis

PLN Beri Diskon 50 Persen Biaya Tambah Daya Listrik

By Redaksi12 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi meteran listrik
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-PT PLN (Persero) Area Flores Bagian Barat memberi diskon 50 persen biaya tambah daya listrik untuk semua pelanggan. Diskon atau potongan biaya dalam rangka Promo Gebyar Kemerdekaan RI 2018 ini akan berakhir Oktober nanti.

Yudha Setyadarma, Assisten Manager Pelayanan dan Administrasi menjelaskan, promo diskon tambah daya tersebut dilakukan secara nasional khusus untuk pelanggan daya 220 VA-197 kVA. Pemberian promo oleh PLN ini diperuntukan pelanggan di Kabupaten Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Manggarai Barat.

“Kita memberi diskon khusus untuk pelanggan. Diskon ini masih rangkaian gebyar kemerdekaan RI,” jelas Yudha di Kantor PLN, Rabu pagi (12/09/2018).

Ia mengatakan, tarif dengan diskon ini hanya berlaku sampai 31 Oktober 2018. Selanjutnya, pelanggan dapat membayar normal kembali.

“Hanya sampai bulan oktober. Ia, setelah itu normal pak. Normal kembali,” katanya.

Untuk melakukan penambahan daya, kata Yudha, pelanggan cukup datang ke kantor PLN terdekat. Selanjutnya, akan dipasang oleh petugas terlatih.

Cara ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penambahan daya secara ilegal oleh oknum tertentu.

“Biasanya kalau ada kegiatan pesta keluarga atau apa saja, biasa ditambah daya sendiri. Ini kita khawatir karena takut korsleting,”tambah dia.

Adapun persyaratan yang diperlukan yakni identitas pemohon (KTP atau SIM), nomor telepon, ID Pelanggan, Tanpa perubahan tarif dan migrasi, sudah menjadi pelanggan PLN.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleSatu Keluarga Asal Manggarai Tewas dalam Kebakaran Maut di Kalimantan
Next Article Diterjang Puting Beliung, RSUD Ruteng Pulih dalam 10 Jam

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Gubernur NTT Lantik Direksi PT Flobamor dan KIB, Pemprov NTT Tambah Modal

27 Mei 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.