Ruteng, Vox NTT- Bupati Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur diminta agar menggandengkan Polri dalam memberantas praktik perjudian di tiga kabupaten itu.
“Bapak-bapak bupati datanglah ke kampung-kampung, gandenglah Polri, cegah dan berantas perjudian, terutama judi kartu yang sudah menjadi budaya ini,” ujar Edi Hardum, salah satu praktisi hukum kepada VoxNtt.com, Rabu (12/09/2018).
Edi menguraikan, sekitar tahun 2007 tujuh orang anggota DPRD Manggarai ditangkap Polres setempat karena kedapatan berjudi kartu di sebuah rumah di Ruteng. Mereka sempat ditahan, namun kemudian tidak jelas.
Kemudian, kata dia, sekitar dua tahun lalu, anggota DPRD Manggarai Barat dari Partai Golkar ditangkap karena kedapatan berjudi kartu. Perkaranya masuk pengadilan dan yang bersangkutan divonis bersalah.
Edi menambahkan, beberapa hari lalu, Polres Manggarai menangkap tiga pejabat Pemkab Manggarai dan dua orang biasa karena kedapatan berjudi kartu.
Menurut dia, langkah dan tindakan Polres Manggarai dan Manggarai Barat patut diapreasiasi.
“Namun, mengapa tindakan seperti ini sepertinya musiman?” tanya penulis buku ‘Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI’ itu.
Berdasarkan informasi yang ia himpun menyebutkan, pertama, ada juga oknum anggota Polri di Manggarai terutama di kota Ruteng selalu ikut bermain judi kartu.
“Apa pimpinan Polres Manggarai tak tahu? Semoga informasi yang saya dapat salah,” imbuhnya.
Kedua, lanjut dia, banyak pejabat di Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur juga tergolong jago dalam berjudi kartu.
Ketiga, sebagian besar Kepala SD, SMP dan Kepala Puskesmas di Manggarai selalu berjudi kartu.
Keempat, siapa pun yang ingin maju caleg DPRD, DPR RI dan kepala daerah di tiga kabupaten ini, bahkan di NTT, jangan sekali-sekali mengeritik soal perjudian. Akibatnya besar, yakni bisa jadi tidak mendapatkan suara dan tidak terpilih. Sebab begitu kuat dan berpengaruhnya para penjudi dalam konteks pesta demokrasi tersebut.
“Oleh karena itu, saya sangat yakin para bupati dari ketiga kabupaten ini tidak mungkin marah apalagi memberantas perjudian. Para bupati tahu tapi pura tidak tahu,” tandas Edi.
Atas sejumlah hal tersebut, Edi meminta Polres Manggarai dan Manggarai Barat agar teruslah memberantas perjudian dan tidak boleh melakukannya seperti musiman.
Baca Juga:
- Setelah Diringkus Polisi, Kepala DLHD Manggarai Jatuh Sakit
- Tiga Pejabat Ditangkap, Ini Alasan Wabup Datangi Polres Manggarai
- Pengacara Tiga Pejabat di Manggarai Ajukan Penangguhan Penahanan
Intinya, menurut Edi sebelum memberantas perjudian di masyarakat, anggota Polri sendiri harus bersih dari kebiasaan yang sepertinya sudah menjadi budaya di tiga kabupaten ini.
“Untuk ketiga bupati di Manggara Raya, ayo bangkit dan sadarlah! Judi adalah penyakit sosial dan juga merupakan tindak pidana!” tutup Edi.
Penulis: Ardy Abba