Kefamenanu,Vox NTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU terkesan cuek dengan nasib ratusan guru SD dan SMP yang berstatus tenaga kontrak daerah.
Pasalnya sejak Januari hingga September 2018, SK untuk ratusan tenaga pendidik tersebut belum juga diterbitkan.
Hal tersebut juga mengakibatkan hingga saat ini honor bagi para guru kontrak daerah belum juga diberikan.
“SK dan gaji kami belum terima sampai sekarang, tidak tahu kenapa ko kami guru belum terima, padahal dinas yang lain sudah, saya pusing juga begini kerja setiap hari tapi tidak diperhatikan,” ujar salah seorang guru tenaga kontrak daerah TTU yang namanya dirahasiakan saat menghubungi VoxNtt.com melalui messenger, Jumat (07/09/2018).
Sumber itu mengaku sudah berulang kali berupaya mempertanyakan kejelasan nasibnya ke Kepala Dinas PKO TTU, Emanuel Anunu.
Namun dia hanya diminta untuk kembali dan tetap bekerja dengan tenang.
Sebab itu, dia berharap agar nasibnya dan ratusan guru lain dapat diperhatikan dengan serius lagi oleh Pemkab TTU kedepannya.
“Ya kalau bisa setiap 3 bulan atau 6 bulan sekali kami punya gaji sudah bisa diberikan, jangan sampai hampir 1 tahun begini, kasihan kami yang kerja-kerja ini juga butuh untuk hidup,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas PKO Kabupaten TTU, Emanuel Anunu saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon menuturkan, untuk pengurusan SK bagi tenaga guru kontrak di lembaga yang dipimpinnya sudah selesai.
Berkas tersebut juga sudah diserahkan ke Bapegdiklat untuk diproses lebih lanjut.
“Di sini prosesnya sudah selesai, berkas sudah kita serahkan ke badan kepegawaian, menunggu saja SK diterbitkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapegdiklat Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Kamis(13/09/2018), menjelaskan SK untuk 500 guru yang berstatus tenaga kontrak daerah sudah ditandatangani oleh bupati Raymundus Sau Fernandes beberapa waktu lalu.
Sehingga ia memastikan dalam waktu dekat pihaknya sudah akan turun untuk melakukan penyerahan SK ke para tenaga pendidik tersebut.
“SK sudah habis tanda tangan,dalam waktu dekat pasti kita sudah turun untuk bagi SK ke guru-guru,” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba