Kefamenanu,Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (Pemkab TTU) berencana untuk mengajukan permohonan perubahan formasi CPNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).
Pasalnya, 246 formasi CPNS dalam SK dari Kemenpan-RB yang diterima Pemkab TTU pada Minggu, 9 September 2018 lalu dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan di daerah itu.
“Saya kasih contoh saja, dalam usulan kita itu tidak ajukan untuk penambahan guru kelas untuk SD Sasi karena memang sudah mencukupi, tapi dalam SK itu muncul. Selain itu untuk tenaga kesehatan kita ajukan untuk di rumah sakit malah yang muncul lebih banyak untuk puskesmas, makanya kita berencana mau ajukan permohonan ulang ke Kemenpan-RB,” tukas Kepala Bapegdiklat Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/09/2018).
Fransiskus mengatakan,untuk waktu pengajuan permohonan perubahan formasi CPNS, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan bupati TTU Raymundus Sau Fernandes.
Apabila memungkinkan, maka Fransiskus akan berangkat ke Jakarta untuk mengajukan permohonan ke Kemenpan-RB pada Selasa esok, 18 September.
“Sebentar saya coba temui pak bupati, kalau saya bisa bertemu beliau dan memungkinkan maka besok saya akan berangkat ke Jakarta,” katanya.
Ia menambahkan untuk waktu pendaftaran, saat ini masih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yakni tanggal 19 September.
Sedangkan untuk lokasi tes, sambung dia, akan dilakukan di Kota Kefamenanu.
Fransiskus pada kesempatan tersebut juga mengakui bahwa pihaknya masih kekurangan komputer untuk digunakan peserta tes CPNS nanti.
Sebab itu, ia akan menyurati beberapa sekolah untuk meminjam komputer agar digunakan oleh peserta ujian nanti.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba