Bajawa, Vox NTT- Tahun 2018, Pemeritah Kabupaten Ngada tidak mendapatkan kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Ngada, Nikolaus Nono Mawo saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon genggamnya, Senin (17/09/2018).
Nikolaus beralasan ketiadaan formasi CPNSD terjadi karena ada salah satu syarat utama yang belum dapat dipenuhi. Syarat itu yakni Ngada belum memiliki hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK).
“Kita telah ajukan kuota CPNSD dari tahun sebelumnya. Hanya karena ada salah satu syarat yang belum dipenuhi sehingga kita tidak dapat jatah CPNSD,” katanya.
Terkait hal itu pihaknya saat ini melalui Bagian Organisasi sedang menyiapkan Anjab dan ABK untuk kemudian diusulkan mendapatkan formasi CPNSD pada tahun yang akan datang.
Menanggapi tidak ada formasi CPNSD tersebut, Wakil Ketua DPRD Ngada Dorothea Dhone yang dihubungi VoxNtt.com mengaku sangat kesal dan prihatin dengan kinerja pemerintah, dalam hal ini Dinas BKD.
“Tidak ada formasi CPNSD di Ngada patut dipertanyakan kinerja dinas terkait. Kerja apa saja selama ini sampai belum memiliki hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK),” tegasnya.
Dhone berharap Ngada tidak terus menerus lalai atau alpa dalam memperhatikan hal-hal yang seharusnya dilakukan dan dikerjakan dalam sistem tata kelola daerah.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba