Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polres Ngada Gelar Sosialisasi Cegah Paham Radikal dan Terorisme
NTT NEWS

Polres Ngada Gelar Sosialisasi Cegah Paham Radikal dan Terorisme

By Redaksi20 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: plukme.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Polres Ngada bekerja sama dengan Kesbangpol kabupaten itu menggelar sosialisasi mengenai bahaya paham radikal dan terorisme kepada masyarakat di Kelurahan Nangamese, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Rabu (19/09/18).

Kapolres Ngada AKBP Firman Affandy melalui anggota Binmas Brigpol Oman Mere menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mencegah aliran-aliran baru yang memiliki paham islam garis keras dan paham radikalisme.

“Di mana pada akhirnya menjurus pada terbentuknya aksi terorisme atau kekerasan dengan dalil memperjuangkan islam, seperti yang telah dilakukan kelompok ISIS,” kata Brigpol Oman Mere saat membawakan materinya.

Menurut dia, sosialisasi ini juga sebagai bentuk pencegahan paham radikal dan terorisme yang saat ini berkembang dan menjadi ancaman faktual bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Brigpol Oman, faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam paham radikal dan terorisme dikarenakan dengan menyentuh idiologi, kepribadian yang mudah terpengaruh, serta komunitas yang mendukung.

Hal ini bisa merusak kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebab itu, dia mengajak kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Kepolisian setempat apabila menemukan suatu kejanggalan atau mendapati orang yang mencurigakan dalam menyebarluaskan paham-paham yang tidak jelas.

Polres Ngada, kata dia, terus melakukan upaya antisipasi penyebarluasan paham radikal dan terorisme.
Salah satunya dengan cara memberi imbauan melalui Kamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Ngada
Previous ArticleRSUD Ruteng Harus Bayar Sesuai Putusan Pengadilan
Next Article Pendaftaran Seleksi CPNS Ditunda

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Jika Kopi Manggarai Bisa Bicara di Meja Hotel Labuan Bajo

10 Agustus 2026

Pendirian Universitas Republik Indonesia- Kemasan Simbol Kekuasaan

10 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

Ketua PSSI Mabar Usul Nama Stadion Ora Flobamorata Diubah Jadi Stadion Komodo

8 Agustus 2026

PSSI Cup II Manggarai Barat Diikuti 27 Klub, Hadiah Total Rp120 Juta

8 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.