Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Banyak Proyek Siluman Masuk Desa Aeramo
Regional NTT

Banyak Proyek Siluman Masuk Desa Aeramo

By Redaksi21 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tokoh muda Aeramo, Yohanes Towa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Proyek siluman banyak masuk di wilayah Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Semua pekerjaan yang didanai dari APBD Nagekeo tidak mematuhi peraturan, seperti Kepres dan Undang’undang tentang keterbukaan publik.

Hal ini lantaran banyak proyek tidak memakai papan nama proyek, sehingga kecurigaan siluman pun muncul dari mulut masyarakat.

“Hal ini terlihat sudah berjalan cukup lama, dan sering terjadi semua pekerjaan yang ada di Kabupaten Nagekeo lebih khusus di wilayah Desa Aeramo yang tidak memakai papan nama proyek,” tegas tokoh muda Aeramo, Yohanes Towa saat dialog musrenbangdes di Aula Kantor desa Aeramo, Jumat (21/09/2018).

Kata dia, padahal sudah dijelaskan dalam Kepres nomor 80 tahun 2003, Peraturan Presiden RI nomor 54 tahun 2010, maupun Perpres RI nomor 4 tahun 2015, dan eraturan lainnya, di mana pekerjaan barang dan jasa atau proyek yang memakai dana anggaran APBD ataupun APBN salah satunya di wajibkan memakai papan proyek.

Termasuk juga dari Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi dan publikasi.

Tapi ironisnya, lanjut Yohanes, peraturan yang sudah ditetapkan tersebut tidak membuat gentar para pelaku atau oknum-oknum yang masih saja melanggar ketentuan-ketentuan.

Menurutnya, banyak masyarakat yang mempertanyakan tentang proyek yang sudah dibangun ataupun yang lagi dalam pelaksanaan.

”Dari manakah sumber dananya, berapakah anggaranya, siapakah pelaksananya, dari instansi mana, masa kerjanya, siapa perencanaan dan pengawasannya, dan kenapa tidak dipublikasikan atau diberitahukan,” ujar Yohanes.

“Ada sebagian besar proyek dari dinas pertanian pekerjaan peningkat jalan tani di wilayah Aeramo tidak papan nama proyek. Bukan hanya itu tapi masih banyak proyek lainnya yang ada di Nagekeo,” tegasnya.

Pejabat Kepala Desa Aeramo, Ishak Jogues T. Bebi di hadapan masyarakat yang mengikuti musrenbangdes membenarkan hal itu.

Menurutnya ada sebagian proyek yang masuk di wilayah Desa Aeramo tanpa ada pemberitahuan kepada pemerintah desa. Bahkan proyek-proyek yang masuk di wilayah Desa Aeramo banyak tanpa ada papan nama proyek.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Nagekeo
Previous ArticleDesa Aeramo Rawan Kamtibmas, Ini Upaya Pemerintah Kecamatan Aesesa
Next Article Pemuda Asal Kobagheje Sulap Kolam Alam Jadi Sawah Garam

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.