Maumere, Vox NTT– Bupati Sikka, Robi Idong langsung membuat gebrakan di hari pertama kerja.
Mantan Sekretaris Dinas Pol PP tersebut langsung menghentikan pungutan karcis masuk Pasar Alok.
“Tidak ada lagi pungutan karcis masuk. Sebagai gantinya akan dikenakan biaya parkir bagi kendaraan baik roda dua maupun roda empat,” terang Robi Idong saat dihubungi VoxNtt.com pada Senin (24/9/2018).
Menurut Robi, retribusi pasar berupa karcis masuk membebankan para pedagang dan penyedia jasa angkutan. Di sisi lain calon pembeli jadi enggan berbelanja di Pasar Alok.
Perubahan tersebut menurutnya tidak merugikan. Prinsipnya masih ada sumber pendapatan berupa retribusi parkir dan retribusi pasar.
“Kalau dikenakan biaya parkir maka akan ada petugas parkir. Kendaraan yang diparkir juga harus dijaga dengan baik,” tegas Robi.
Penghapusan pungutan karcis masuk merupakan janji Robi dan Romanus kepada pedagang Pasar Alok saat masa kampanye lalu.
Hari ini Robi dengan didampingi sejumlah kepala dinas langsung mengunjungi para pedagang Pasar Alok usai memimpin apel.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Irvan K